SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi terkait kasus penembakan brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada 8 Juli lalu.
Ahmad Sahroni menilai hak keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anggota polisi yang tewas dalam baku tembak tersebut.
Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).
Namun, menurut dia, semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang berjalan, termasuk juga penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan.
Karena, menurut dia, tanpa ada laporan dari masyarakat, kasus penembakan tersebut juga sedang dibongkar fakta-faktanya.
Dia berharap Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan.
"Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya dan saya yakin dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka, dan mengedepankan asas-asas keadilan," ujarnya.
Sahroni mengajak semua pihak mengikuti dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan kasus penembakan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.
Menurut Komarudin Simanjuntak, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.
"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma, belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Sementara itu, Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Tag
Berita Terkait
-
Laporkan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Jadikan Bharada E Sebagai Terlapor, Mengapa?
-
Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Keluarga: Dilakukan Lebih dari Dua Orang
-
Keluarga Brigadir J Terbuka Jika Diminta Bertemu Tim Khusus Bentukan Kapolri
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Kembali Cek CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo
-
Deretan Pengakuan dan Tuntutan Keluarga Brigadir J, Minta Autopsi Ulang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Nelayan Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Sudah Ditemukan?
-
Wacana Pemekaran 5 Daerah di Riau, Ini Nama-nama Wilayahnya
-
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap saat Hendak Transaksi di Parkiran Mall SKA
-
RG Ditangkap Terkait Beras Oplosan di Riau, Polisi Ungkap Modusnya
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau