SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi terkait kasus penembakan brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada 8 Juli lalu.
Ahmad Sahroni menilai hak keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anggota polisi yang tewas dalam baku tembak tersebut.
Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Tentunya laporan ini merupakan hak penuh pihak keluarga. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).
Namun, menurut dia, semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang berjalan, termasuk juga penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan.
Karena, menurut dia, tanpa ada laporan dari masyarakat, kasus penembakan tersebut juga sedang dibongkar fakta-faktanya.
Dia berharap Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan.
"Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya dan saya yakin dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka, dan mengedepankan asas-asas keadilan," ujarnya.
Sahroni mengajak semua pihak mengikuti dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan kasus penembakan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.
Menurut Komarudin Simanjuntak, orangtua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.
"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma, belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Sementara itu, Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Tag
Berita Terkait
-
Laporkan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Jadikan Bharada E Sebagai Terlapor, Mengapa?
-
Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Keluarga: Dilakukan Lebih dari Dua Orang
-
Keluarga Brigadir J Terbuka Jika Diminta Bertemu Tim Khusus Bentukan Kapolri
-
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Kembali Cek CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo
-
Deretan Pengakuan dan Tuntutan Keluarga Brigadir J, Minta Autopsi Ulang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid 'Diamankan' Dalam Barbershop
-
UAS soal Kabar Gubernur Wahid Terjaring OTT KPK: Hanya Dimintai Keterangan
-
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
-
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru