SuaraRiau.id - Tersangka penganiayaan bocah sembilan tahun berinisial MR (9) di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir pada Rabu (13/7/2022).
Pelaku berinisial A (24) nekat melakukan aksi biadab tersebut lantaran mengaku mendengar bisikan gaib untuk membunuh MR.
Humas Polres Indragiri Hilir AKP Nainggolan mengatakan pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban.
"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk menganiaya korban," ujar AKP Nainggolan dikutip dari Antara, Minggu (17/7/2022).
Dia menceritakan, kronologis kejadian diketahui saat orangtua korban melihat anaknya sedang terkapar di jalan.
Melihat hal tersebut, orang tua berusaha untuk menyelamatkan korban namun pelaku malah mengejar orang tua korban.
“Dari keterangan pelaku dia melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," jelas AKP Nainggolan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, luka robek di bagian perut atas, luka robek di bagian bawah sebelah kanan, luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan, luka robek di punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan.
Saat ini korban sudah dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sasa Tewas Membusuk di Kamar Kos Tembilahan, Ternyata Dibunuh Pacarnya
-
Berawal dari Cekcok, FK Pukul Dahi MD Pakai Kayu Ulin, Korban Ngaku Pusing
-
Pulang Ngopi, Pelajar Lamongan Ini Babak Belur Tiba-tiba Dikeroyok dan Dihantam Pakai Ruyung
-
Ringankan Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Panglima Laskar FPI Cabut BAP karena Ditekan saat Pemeriksaan
-
Cewek Cantik di Riau Dibunuh Pacar Hanya Gara-gara Video Call, Mayat Ditemukan Membusuk
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis