Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:03 WIB
Hewan kurban sudah ada bayinya di Pekanbaru. [Instagram]

"itu sah kah yg kurban kl gitu.? Bukannya kl kurban harus jantan ya? Lagi hamil loh itu," tanyanya.

"Jantan betina nya ga masalah, yg jd pertanyaan apa boleh memotong korban yg lg hamil ???? Kalau sakit dan cacat kan jelas ga boleh," kata @_rez***.

Pertanyaan ini dijawab oleh warganet dengan akun @aly*** yang menyebutkan bahwa hewan betina boleh dan sah untuk dijadikan hewan kurban.

"Qurban boleh dan sah dengan yang jantan atau betina. Mengenai mana yang afdhal ada perbedaan di antara ulama, namun yang benar menurut Imam Syafi'i dan para ulama syafi'iyah bahwa hewan jantan lebih afdhal daripada hewan betina.".

Kontributor : Anggun Alifah

Load More