SuaraRiau.id - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat senilai Rp966.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (12/7/2022).
Melansir situs Logam Mulia, harga emas Antam mengalami penurunan harga Rp3.000 atau 0,31 persen bila dibandingkan harga emas sehari sebelumnya yang mencapai angka Rp969.000 per gram.
Logam kuning ini tercatat kehilangan 2,02 persen sepanjang pekan lalu, dari sebelumnya Rp989.000 per gram pada Senin (4/7/2022) menjadi Rp969.000 per gram pada Minggu (10/7/2022).
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas oleh Logam Mulia hari ini juga mengalami perubahan Rp4.000 per gram atau turun 0,47 persen dari sebelumnya Rp840.000 per gram menjadi Rp836.000 per gram.
Selisih harga emas dengan harga buyback hari ini adalah sebesar Rp133.000 per gram. Harga tersebut berdasarkan produk satu gram Butik Emas Logam Mulia di Gedung Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam dari mulai pecahan 0,5 gram hingga satu kilogram:
- Harga emas 0,5 gram: Rp533.000
- Harga emas 1 gram: Rp966.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.872.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.783.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.605.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.155.000
- Harga emas 25 gram: Rp22.762.000
- Harga emas 50 gram: Rp45.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp90.812.00
- Harga emas 250 gram: Rp226.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp453.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp906.600.000
Penurunan harga emas tak hanya terjadi di pasar domestik, tetapi juga pasar internasional akibat dolar Amerika Serikat naik ke level tertinggi baru dua dekade yang menurunkan minat publik untuk mengoleksi logam mulia tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Antam Edukasi Pencegahan Stunting Lewat Program Gen Sehat
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Jalankan Komitmen Sustainability, ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report Jakarta
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Harga Emas Turun, Analis Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR