SuaraRiau.id - Deretan oknum polisi terlibat narkoba bertambah di Riau. Baru-baru ini seorang anggota Polres Siak dikabarkan diciduk pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Anggota polisi berinisial Aipda E ditangkap di parkiran sebuah hotel yang terletak di Jalan Sudirman Dumai pada Jumat (8/7/2022).
Yang membuat kaget, Aipda E membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan bahwa Aipda E diamankan BNN Pusat, bukan tim dari BNN Riau.
"Itu tangkapan BNN Pusat, jadi kordinasi ya ke penyidiknya," kata Kombes Berliando, kepada Suara.com, Sabtu (9/7/2022).
Berliando menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN Pusat.
"Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi BNN Pusat mengenai penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut kini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, beberapa oknum polisi di Riau terlibat peredaran barang haram ini.
Sebelum Aipda E, pada 10 Maret lalu, aparat juga mengamankan seorang oknum polisi berinisial YR dibekuk di sebuah rumah, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Sang oknum kala itu membawa 5 bungkus berisi sabu dengan berat sekitar 5 kg.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan YR berperan sebagai penjemput 5 kg sabu dari seseorang untuk diantarkan ke orang lain.
Namun Ipda YR hingga saat ini masih tak kooperatif terkait kasus tersebut, sehingga Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun berang.
Irjen Pol Iqbal memastikan YR dipecat dengan tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan terancam hukuman berat.
Sebelum itu, juga ada beberapa oknum polisi di Bumi Lancang Kuning ditangkap lantaran menjadi bagian dari peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan