SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial A di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) nekat membacok mantan istrinya berinisial S dengan sebilah parang.
Tersangka A (44) pun akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polresta Tanjungpinang usai melakukan aksinya.
"Pelaku menyerahkan diri semalam, Rabu (6/7/2022)," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022).
Kasat Reskrim menyebut kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang, untuk mengajak kedua anaknya tinggal bersama pelaku, Rabu (6/7).
Namun, pelaku A gagal membujuk kedua anak ikut bersamanya meskipun ia sempat mengancam akan bunuh diri.
AKP Awal menyatakan pada saat yang sama, mantan istri dan pihak keluarga melontarkan kalimat yang meminta pelaku segera pergi. Kalimat tersebut menyulut emosi pelaku.
"Pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang di dapur rumah korban, lalu membacok mantan istrinya," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, mantan istrinya yang berusia 43 tahun itu mengalami luka serius di bagian kepala sehingga harus dirawat intensif di RSUD Tanjungpinang.
Kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dipakai pelaku untuk membacok mantan istrinya.
"Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga," tegas Kasat Reskrim. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Permudah Penumpang, Layanan Vaksinasi Booster Dibuka di Bandara RHF Tanjungpinang
-
Geger Pria Bunuh Diri dengan Lompat dari Menara Masjid di Kediri
-
Pria di Deli Serdang Bunuh Diri Tenggak Racun Rumput, Diduga Ini Penyebabnya
-
Lima Remaja Perusak Fasilitas Wisata di Tanjungpinang Akhirnya Diamankan Polisi
-
Cegah PMK, Pemkot Tanjungpinang Sarankan Hewan Kurban Disemprot Disinfektan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru