SuaraRiau.id - Kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan dana umat di yayasan kemanusiaan tersebut.
Menyikapi hal itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan tidak larut dalam kasus yang menimpa ACT.
"Baznas mengacu pada tiga sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik," ujar Sekretaris Utama Baznas Ahmad Zayadi dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).
Ahmad mengatakan Baznas selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat. Karena keterbukaan menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan umat.
Sejak 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
"Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya Baznas terus menjaga kepercayaan masyarakat. Laporan keuangan Baznas juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id," kata dia.
Baznas juga telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas pada 2021. Sertifikasi ini sebagai upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel, dan transparan.
Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.
Upaya yang dilakukan tersebut membawa Baznas meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif" dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.
Baznas juga terus mendorong di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.
Berita Terkait
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Momen Prabowo Berdoa Usai Bayar Zakat Melalui BAZNAS di Istana Negara
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau