SuaraRiau.id - Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) menggungat PT Pertamina Hulu Rokan yang baru setahun beroperasi di Riau menggantikan PT Chevron Pasifik Indonesia digugat ke pengadilan.
LPPHI telah memberikan kuasa kepada Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Riau.
Melansir Riauonline---jaringan suara.com, Ketua Umum LPPHI Popy Ariska SH didampingi Sekretaris Umum LPPHI Hengki Seprihadi menjelaskan, gugatan ini terkait proses tender yang diduga menyalahi aturan. Pelanggaran ini telah merugikan perusahaan peserta tender ataupun perusahaan lokal karena tidak transparan.
Menurut Hengky, gugatan ini akan ditujukan kepada PT Pertamina Hulu Rokan, PT Pertamina Hulu Energi, Holding PT Pertamina hingga SKK Migas.
"Termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir," kata Hengki, Jum'at siang, 1 Juli 2022.
Hengki menjelaskan, pada April tahun ini PT Pertamina Hulu Rokan melakukan lelang Sand Management Fasility Operation Service Blok Rokan. Adapun kegiatannya adalah pengadaan 700 unit kendaraan senilai Rp1 triliun lebih.
Selanjutnya pada 26 April petinggi PT Pertamina bertemu dengan sejumlah politisi dari Senayan untuk buka bersama. Adanya pertemuan ini juga diakui oleh asosiasi kontraktor perminyakan di Pekanbaru.
"Agendanya buka bersama, sehari berikutnya pada 27 April panitia lelang mengumumkan tunda lelang di luar jam kerja, dilakukan pada pukul 03.00 WIB di website lelang," kata Hengki.
Setelah penundaan dadakan ini, tambah Hengky, ada pertemuan lagi yang masih melibatkan politisi Senayan atau salah satunya oknum anggota DPR. Kali ini dihadiri oleh lima dari sembilan perusahaan yang mendaftar lelang.
Hengki menyatakan mengantongi bukti-bukti pertemuan itu, salah satunya foto dan pengakuan orang yang hadir. Pertemuan ini diduganya sebagai kongkalikong untuk membahas tender tersebut.
"Pertemuan kembali dilanjutkan pada 10 Mei dan pada 17 Mei ada jadwal tender setelah beberapa kali pertemuan tadi," kata Hengki.
Selain itu, LPPHI juga menyorot proses tender pemulihan lingkungan. Prosesnya dinilai tak sesuai aturan karena ada temuan salah satu perusahaan peserta tender bertemu dengan petinggi PT Pertamina.
Menurut Hengki, adanya pertemuan-pertemuan itu tidak sesuai dengan PTK 007 SKK Migas. Aturan itu mengatur transparansi lelang di Pertamina dari awal hingga akhir.
LPPHI mengaku sudah beberapa kali menyurati pihak terkait soal proses tender ini. Namun tidak semua mendapatkan jawaban sehingga langkah hukum ke pengadilan dinilai sangat tepat.
"Bukti-bukti sudah ada sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan meminta negara melalui hakim memberikan keadilan," tegas Hengki.
Sementara itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Riau Taufik menjelaskan, gugatan yang diajukan adalah perdata karena ada unsur perbuatan melawan hukum.
Perbuatan melawan hukum ini terkait sejumlah aturan proses lelang yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kemudian ada dugaan permainan mata antara sejumlah pihak dengan oknum petinggi di Pertamina.
"Karena ini merugikan perusahaan lokal dalam proses tender," tegas Taufik.
Saat mengkonfirmasi perihal gugatan ini ke Humas PT PHR, mereka mengaku belum mengetahui hal ini.
"Nanti kami kabari jika sudah ada perkembangannya," tutup Rinta.
Berita Terkait
-
Kado Pertamina untuk Indonesia Capai Ketahanan Energi: Ini Beberapa Proyek Peringati HUT ke-80 RI
-
Pertamina Gelar Upacara HUT ke-80 Tahun RI, Kobarkan Energi Merah Putih Indonesia Maju
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Pertamina Inovasi Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah
-
Diskon Pertamax hingga Rp 450 per Liter di 17 Agustus, Tapi Ada Syaratnya
-
Pertamina Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa