SuaraRiau.id - Kontroversi promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria di Jakarta ternyata berimbas ke berbagai daerah.
Meski kasus tersebut sudah ditangani pihak berwajib dengan menahan sejumlah staf Holywings, namun aksi penolakan masih terjadi di sejumlah wilayah.
Di Riau, massa mendatangi Holywings Pekanbaru yang terletak di Jalan Soekarno Hatta pada Selasa (28/6/2022).
Setelah aksi digelar sejumlah pihak, Holywings Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk menutup sementara tempat usaha dan hiburan tersebut.
Manajemen Holywings Pekanbaru mengumumkan penghentian aktivitas dan ditutup sementara terhitung sejak Rabu, 29 Juni 2022.
"Kami dari Holywings Pekanbaru mau atau tidak mau tetap akan menerima imbas tersebut meskipun kami tidak pernah melakukan promo tersebut di Holywings Pekanbaru. Kami berjanji akan terus mengawal kasus ini," bunyi pengumuman tersebut dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu 29 Juni 2022.
Holywings Pekanbaru juga terpaksa harus membatalkan sejumlah event penting yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk Band Kahitna.
"Kami telah membatalkan event Kahitna serta akan melakukan penutupan sementara Holywings Pekanbaru terhitung, mulai Rabu 29 Juni 2022," sebutnya.
Perwakilan Holywings Pekanbaru, Asun didampingi Operation Manager, Kuat Lesna, meminta maaf atas keresahan yang telah terjadi.
"Sekali lagi kami mohon maaf sebesar besarnya atas kegaduhan ini. Demikian surat pernyataan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas promo kontroversial yang diunggah di media sosial Instagram mereka, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Meski begitu, imbasnya tetap dirasakan oleh Holywings Pekanbaru.
Kasus promosi Holywings yang diduga menyinggung umat beragama Islam dan Nasrani sangat melukai hati umat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan.
Ia mengatakan, Holywings harus mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya yang telah menyakiti hati umat Muslim dan Nasrani.
"Ini menjadi pelajaran, tapi tak akan berdampak pelajaran ini, kalau seandainya pemerintah tak melakukan apa-apa. Maka kami minta aparat hukum, khususnya Pemkot Pekanbaru agar diberi sanksi," katanya pada Selasa (28/6/2022).
Perihal sanksi, merujuk MUI di beberapa daerah, sepengetahuannya ada permintaan agar Holywings ditutup dan izinnya dicabut.
Berita Terkait
-
Perjalanan Bisnis Holywings: dari Warung Nasgor hingga Klub Malam Kondang
-
Dua Outlet Holywings di Bandung Turunkan Logo, Tak Mau Digeruduk?
-
Netizen Sebut Hotman Paris Kena Karma Kasus Holywings karena Sering Pamer Harta dan Wanita
-
Ustaz Ini Tak Sepakat Holywings Ditutup Tapi Cuma Ganti Jualan: Harusnya Larang Peredaran Miras
-
Holywings Ditutup, Ustaz Syam Yakin Karyawan Selamat dari Gaji Haram
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme