SuaraRiau.id - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menyoroti soal kasus promo minuman keras (miras) Holywings bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Kali ini, Razman Nasution mendukung langkah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin usaha belasan outlet Holywings Group.
Diketahui, sanksi pencabutan izin usaha yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tersebut bukan buntut unggahan promo bernuansa SARA melainkan soal perizinan.
Razman Arif Nasution melalui Instagramnya, menyetujui langkah Anies Baswedan memberikan sanksi berupa cabut izin usaha Holywings di Jakarta.
Ia juga mengatakan segenap tim yang tengah bersamanya juga turut mendukung langkah Anies Baswedan cabut izin usaha Holywings.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution adalah salah satu orang yang getol menyuarakan agar pihak berwajib memberi sanksi berat kepada Holywings.
“DR. RAN dan seluruh Tim RAN LAW FIRM se-Indonesia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan karena dengan berani mencabut izin dan melarang beroperasi seluruh Holywings di DKI Jakarta,” tulis Razman, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari akun Instagram @razmannasution pada Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut, Razman Nasution berharap langkah tegas Anies Baswedan dalam memberi sanksi terhadap Holywings tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemimpin daerah lainnya.
Karena, Razman Arif Nasution menilai kasus konten SARA yang dilakukan oleh Holywings tersebut masuk dalam kasus penistaan agama.
“Semoga tindakan tegas Bapak Anies Baswedan ini bisa ditiru oleh Gubernur dan Bupati atau Wali Kota di Indonesia karena diduga secara sadar menista agama,” tegas Razman.
Tak hanya itu, Razman Arif Nasution blak-blakan meminta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi berat berupa perusahaan Holywings ditutup secara permanen.
“Ayuk... desak agar Holywings TUTUP PERMANEN DI INDONESIA. Bismillah…!!!” lanjut Razman.
Diketahui, Anies Baswedan mengambil keputusan mecabut izin usaha Holywings yang beredar di seluruh wilayah Jakarta usai beredar konten SARA yang meresahkan masyarakat.
Diduga konten SARA yang dibuat oleh Holywings tersebut menistakan agama Islam dan Kristen dengan gunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkohol.
Kemudian dari kasus konten SARA tersebut, telah ditetapkan enam tersangka yang diduga berada di belakang pembuatan konten minuman alkohol gunakan nama Muhammad dan Maria.
Berita Terkait
-
Kasatpol PP DKI Tegaskan Gerai Holywings Di Jakarta Tak Boleh Beroperasi Dan Berkegiatan
-
Kesaksian Warga: Holywings Gatsu Sempat Ramai Pengunjung Sebelum Izin Usaha Dicabut
-
Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
-
Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
-
5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
Terkini
-
Bernilai Rp450 Ribu, Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan