SuaraRiau.id - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menyoroti soal kasus promo minuman keras (miras) Holywings bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Kali ini, Razman Nasution mendukung langkah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin usaha belasan outlet Holywings Group.
Diketahui, sanksi pencabutan izin usaha yang diberikan Pemprov DKI Jakarta tersebut bukan buntut unggahan promo bernuansa SARA melainkan soal perizinan.
Razman Arif Nasution melalui Instagramnya, menyetujui langkah Anies Baswedan memberikan sanksi berupa cabut izin usaha Holywings di Jakarta.
Ia juga mengatakan segenap tim yang tengah bersamanya juga turut mendukung langkah Anies Baswedan cabut izin usaha Holywings.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution adalah salah satu orang yang getol menyuarakan agar pihak berwajib memberi sanksi berat kepada Holywings.
“DR. RAN dan seluruh Tim RAN LAW FIRM se-Indonesia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan karena dengan berani mencabut izin dan melarang beroperasi seluruh Holywings di DKI Jakarta,” tulis Razman, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari akun Instagram @razmannasution pada Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut, Razman Nasution berharap langkah tegas Anies Baswedan dalam memberi sanksi terhadap Holywings tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemimpin daerah lainnya.
Karena, Razman Arif Nasution menilai kasus konten SARA yang dilakukan oleh Holywings tersebut masuk dalam kasus penistaan agama.
“Semoga tindakan tegas Bapak Anies Baswedan ini bisa ditiru oleh Gubernur dan Bupati atau Wali Kota di Indonesia karena diduga secara sadar menista agama,” tegas Razman.
Tak hanya itu, Razman Arif Nasution blak-blakan meminta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi berat berupa perusahaan Holywings ditutup secara permanen.
“Ayuk... desak agar Holywings TUTUP PERMANEN DI INDONESIA. Bismillah…!!!” lanjut Razman.
Diketahui, Anies Baswedan mengambil keputusan mecabut izin usaha Holywings yang beredar di seluruh wilayah Jakarta usai beredar konten SARA yang meresahkan masyarakat.
Diduga konten SARA yang dibuat oleh Holywings tersebut menistakan agama Islam dan Kristen dengan gunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkohol.
Kemudian dari kasus konten SARA tersebut, telah ditetapkan enam tersangka yang diduga berada di belakang pembuatan konten minuman alkohol gunakan nama Muhammad dan Maria.
Tag
Berita Terkait
-
Kasatpol PP DKI Tegaskan Gerai Holywings Di Jakarta Tak Boleh Beroperasi Dan Berkegiatan
-
Kesaksian Warga: Holywings Gatsu Sempat Ramai Pengunjung Sebelum Izin Usaha Dicabut
-
Resmi Disegel, Satpol PP Tempel Stiker dan Spanduk Larangan Holywings Gunawarman Beroperasi
-
Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
-
5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Kuasai Kredit Korporasi, Ini Strategi Jitu BRI
-
Rumah BUMN BRI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
-
Diminta Ditulis Ulang, Simak Sejarah Riau yang Genap Berusia 68 Tahun Hari Ini
-
Dukung PMI, BRI Hadir di Taipei untuk Perluas Akses Keuangan di Taiwan
-
Digital Banking BRI Melesat, BRImo Catat 42,7 Juta User dan Transaksi Triliunan Rupiah