SuaraRiau.id - Seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Windy Ekaputri Datta melaporkan mantan pacarnya Carlos Daud Hendrik.
Windy menggugat mantan kekasih Rp 1,4 miliar lantaran tak jadi dinikahi. Kabar tersebut menjadi viral di media sosial.
Ia menggugat mantan pacarnya tersebut atas perbuatan melawan hukum karena telah melanggar dan bertentangan dengan hukum, adat, norma kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan.
Windy pun didampingi dua kuasa hukum, yaitu Jeremias Alexander Wewo dan Makson Ruben Rihi.
Berdasarkan website SIPP Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (23/6/2022), gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang pada tanggal 31 Maret lalu.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 69/pdt.G/2020/PN Kupang.
Disebutkan, sidang pertama gugatan tersebut digelar pada 13 April 2022, yang dihadiri pihak pertama. Kemudian dilanjutkan sidang kedua pada 20 April 2022, dihadiri kedua belah pihak.
Agenda sidang kedua ini adalah mediasi. Mediasi dilakukan dua kali, 20 April dan 20 Mei 2022, namun dinyatakan gagal dan sidang dilanjutkan pembacaan gugatan.
Berita Terkait
-
5 Penyebab Seseorang Batal Menikah meskipun Sudah Lamaran
-
Tidak Pulang Semalaman, ABG 13 Tahun Ditemukan di Kos-kosan Fotografer, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pemerintah Kabupaten Kupang Stop Rekrut Tenaga Kontrak Guru
-
Pengamat Politik: Reshuffle Kabinet Sebagai Langkah Memperlebar Pengaruh Politik Jokowi
-
Nadya Arifta Mantan Kaesang Pangarep Dimiripin Fitri Tropica, Begini Reaksinya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?