SuaraRiau.id - Seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Windy Ekaputri Datta melaporkan mantan pacarnya Carlos Daud Hendrik.
Windy menggugat mantan kekasih Rp 1,4 miliar lantaran tak jadi dinikahi. Kabar tersebut menjadi viral di media sosial.
Ia menggugat mantan pacarnya tersebut atas perbuatan melawan hukum karena telah melanggar dan bertentangan dengan hukum, adat, norma kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan.
Windy pun didampingi dua kuasa hukum, yaitu Jeremias Alexander Wewo dan Makson Ruben Rihi.
Berdasarkan website SIPP Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (23/6/2022), gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang pada tanggal 31 Maret lalu.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 69/pdt.G/2020/PN Kupang.
Disebutkan, sidang pertama gugatan tersebut digelar pada 13 April 2022, yang dihadiri pihak pertama. Kemudian dilanjutkan sidang kedua pada 20 April 2022, dihadiri kedua belah pihak.
Agenda sidang kedua ini adalah mediasi. Mediasi dilakukan dua kali, 20 April dan 20 Mei 2022, namun dinyatakan gagal dan sidang dilanjutkan pembacaan gugatan.
Berita Terkait
-
5 Penyebab Seseorang Batal Menikah meskipun Sudah Lamaran
-
Tidak Pulang Semalaman, ABG 13 Tahun Ditemukan di Kos-kosan Fotografer, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pemerintah Kabupaten Kupang Stop Rekrut Tenaga Kontrak Guru
-
Pengamat Politik: Reshuffle Kabinet Sebagai Langkah Memperlebar Pengaruh Politik Jokowi
-
Nadya Arifta Mantan Kaesang Pangarep Dimiripin Fitri Tropica, Begini Reaksinya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya