Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 24 Juni 2022 | 08:48 WIB
Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dalam sebuah kunjungan luar negeri beberapa waktu lalu. [Behrouz MEHRI / AFP]

Terkait wilayah dan batas-batas negara antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Malaysia, lanjutnya, sejauh ini sudah dianggap final oleh ketentuan hukum internasional dan kedua negara.

"Biarkan saja; dan terkait perbatasan Indonesia-Malaysia juga sudah saling mengakui," ujarnya. (Antara)

Load More