SuaraRiau.id - Sosok Yusuf Mansur selain dikenal sebagai penceramah, ia juga menjalankan aktivitas bisnis. Namun demikian, ayah Wirda Mansur tersebut kerap terbelit masalah hukum hingga menuai polemik.
Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur memenangkan gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sayangnya, hal itu bukanlah akhir dari kasus yang menjeratnya. Sebab ternyata masih ada sekelompok orang yang masalahnya belum selesai dengan Ustaz Yusuf Mansur.
Ini juga masih terkait dengan dugaan investasi bodong tabung tanah.
Surati, mantan TKW menjadi satu diantaranya. Ia masih menunggu iktikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya di investasi tabung tanah.
"Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati dengan suara bergetar menahan tangis saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Awal mula kasus tabung tanah
Kegiatan investasi tabung tanah ini bermula dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014. Kehadirannya untuk ceramah di hadapan sejumlah TKW termasuk Surati.
"Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," urai Surati dikutip dari MataMata.com.
Janji Ustaz Yusuf Mansur lewat tabung tanah itu adalah aset dan keuntungan bagi hasil.
Surati akhirnya menginvestasikan Rp 4,6 juta untuk dua meter. Tapi kala itu ia tak tahu di mana letak tanah yang dibeli.
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.
Namun setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji bagi hasil itu tak terpenuhi. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp 5 juta pada Oktober 2021.
Kini, Surati menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta. Ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.
"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.
Berita Terkait
-
Kasus Paytren Ustaz Yusuf Mansur, IRT Ini Setor Rp 10 Juta Demi Umrah
-
3 Kasus Investasi Yusuf Mansur, Janji Bagi Hasil Tak Ada Kepastian
-
Kasus investasi Batu Bara, Seorang Investor Tantang Ustaz Yusuf Mansur Sumpah Mubahalah
-
Tok! Ustaz Yusuf Mansur Menang Atas Kasus Tabung Tanah di PN Tangerang
-
Kasus Investasi Batu Bara Ustaz Yusuf Mansur Berawal dari Ceramah Subuh, Iming-iming Jemaah Kaya Dunia dan Akhirat
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka
-
Diduga Main HP saat Nyetir, Ketua PP Siak Diperiksa usai Kecelakaan Maut di Perawang
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare