Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 22 Juni 2022 | 22:17 WIB
Ilustrasi seorang wanita terjaring razia praktik prostitusi online. [Suara.com/Citra Ningsih]

"Saya juga bingung via telpon ini apa maksudnya, kiranya ada program aplikasi yang namanya Michat," ujarnya.

Dia juga mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang pria dan 4 orang wanita.

"Mirisnya diantara mereka-mereka ini ada 3 orang wanita yang masih di bawah umur, yakni berusia 15, 16 dan 17 tahun," ujar dia.

Load More