Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 16 Juni 2022 | 20:05 WIB
Buaya ditangkap warga Rokan Hilir. [ANTARA/Ho-BBKSDA Riau]

SuaraRiau.id - Seekor buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) ditangkap masyarakat di parit wilayah Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir beberapa waktu lalu.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Riau akhirnya melepasliarkan buaya sinyulong itu pada Selasa (14/6/2022).

Plh Kepala BBKSDA Riau Wilayah II, Hartono menjelaskan pihaknya mengetahui dari laporan Camat Tanjung Medan bahwa masyarakat di sana berhasil menangkap seekor buaya sinyulong dari parit yang terhubung dengan Sungai Batang Ibul.

"Informasi yang kami terima dari masyarakat buaya ini sudah sekitar seminggu di parit. Disebabkan intensitas hujan yang sangat tinggi, pergerakan buaya dari sungai masuk ke parit," terang Hartono dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).

Mendapatkan laporan itu, pihak BBKSDA Riau segera menuju ke lokasi untuk mengevakuasi reptil berukuran 4,4 meter tersebut.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihak BBKSDA Riau segera mengevakuasi buaya yang panjangnya kurang lebih 4,4 meter untuk dapat dilepaskanliarkan kembali ke habitatnya," sebutnya.

"Sebab setelah dievaluasi satwa tersebut dalam kondisi sehat dan sifat liarnya masih bagus. Makanya, kami langsung memutuskan untuk melepasliarkan kembali," lanjutnya.

Dijelaskannya, buaya ini belumlah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Namun dikarenakan masyarakat merasa takut dan was-was, mereka memutuskan untuk menangkapnya.

"Untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan, masyarakat menangkap buaya ini. Sebab parit tersebut memang langsung tersambung dengan kampung," terang Hartono. (Antara)

Load More