SuaraRiau.id - Petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas resmi menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.
Pengamat Politik dan Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Dr. Suko Widodo mengatakan sepak terjang Zulhas menjadi menteri kabinet Joko Widodo layak ditunggu.
"Sepak terjang Zulkifli Hasan untuk bisa menstabilkan harga bahan pokok yang tengah melambung akan ditunggu oleh rakyat," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (16/6/2022).
Ia menilai posisi Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan sangat layak diganti karena tidak bisa menstabilkan harga, seperti minyak goreng.
Meski begitu, dosen FISIP Unair itu cukup kaget ketika Zulkifli Hasan yang ditunjuk untuk menjadi Menteri Perdagangan.
"Bagi saya posisi Menteri Perdagangan harus diganti, tapi kalau penggantinya Zulkifli Hasan memang sedikit mengagetkan karena saya belum tahu apa dia punya background pedagang atau bukan," ucapnya.
Menurutnya, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Zulkifli Hasan sebagai Mendag cukup menarik karena selama ini menteri untuk kader PAN adalah posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Tapi, menteri itu adalah pembuat kebijakan. Jadi, tidak seberapa penting latar belakangnya, yang penting dia mampu dinilai mampu menjalankan tugasnya," kata Sukowi, sapaan akrabnya.
Sementara, untuk Hadi Tjahjanto yang dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil, ia mengaku tidak seberapa kaget mengingat Presiden sudah sangat mengenal sosok mantan Panglima TNI tersebut.
"Hadi Tjahjanto adalah orang yang sudah dikenal Presiden Jokowi lama, akan mudah memahami ritme kerja presiden," tuturnya.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Harga Kelapa Bulat Mahal, Mendag: Banyak yang Ekspor!
-
Pemerintah Berencana Gaet Kantin Sekolah Sediakan Makanan di Program MBG
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025