Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 08 Juni 2022 | 16:04 WIB
Ruas Jalan Sudirman ujung Kota Pekanbaru (foto: riauonline)

SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru mencicil utang tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Juli 2018 hingga Agustus 2019 ke PLN sebesar Rp136 miliar.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso bahwa sisa utang wilayah berjuluk Kota Bertuah itu sebesar Rp63 miliar.

"Saat ini sisa utang Pemkot Pekanbaru berkisar Rp63 miliar lagi dari total Rp136 miliar," kata Yuliarso dikutip dari Antara, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, antara Pemkot Pekanbaru dan PLN sudah mendapatkan kesepakatan tentang sistem pembayaran utang PJU.

"Kita masih terus berkomitmen menyicil setiap bulannya," ujarnya.

Pembayaran utang PJU ini memang mengacu pada kemampuan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, Pemkot membayar cicilan secara fluktuatif. Tahun ini cicilan dibayar sebesar Rp1,9 miliar per bulan.

"Kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Pekanbaru, PLN juga memaklumi dan kita juga komitmen," jelasnya.

Walau memang ada kesepakatan batas waktu pelunasan hutang antara Pemko Pekanbaru dan PLN, namun itu fleksibel.

"Tentang waktu pelunasan utang, kita juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan bersama PLN juga memaklumi," jelas dia. (Antara)

Load More