SuaraRiau.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjamin pasokan dan harga minyak goreng di pasaran dengan penyempurnaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Oleh karena itu, Luhut mengimbau masyarakat tidak panik, galau, dan khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat.
"Selain menjalankan pembukaan keran ekspor, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO)," katanya dikutip dari Antara, Minggu (5/6/2022).
Menurut Luhut, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut.
"Dengan kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik, atau tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi," tegasnya.
Ia menjelaskan, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah itu lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik.
"Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu hingga Rp15 ribu sekian," katanya.
Menurut Luhut, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi itu ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.
Pemerintah juga akan memberikan kompensasi penambahan biaya angkut agar program minyak goreng curah untuk rakyat itu bisa dijangkau di seluruh pelosok Tanah Air.
Luhut menerangkan alokasi DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi tapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya. Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO.
"Jadi kalau dia tidak memenuhi DMO-nya, dia juga tidak akan mendapatkan fasilitas ekspornya," katanya.
Sementara itu, terkait kewajiban harga domestik (DPO), pemerintah tidak hanya menerapkannya terhadap produsen CPO dan minyak goreng tapi juga hingga tingkat distributor.
Penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh satgas di lapangan yang terdiri dari berbagai unsur mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan hingga pemda terkait. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Harga Tiket Masuk ke Candi Borobudur Menjadi Rp 750 Ribu
-
Tak Setuju Menteri Luhut Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur, Gus Nadir Tawarkan Solusi Cerdas, Apa Itu?
-
Berbeda Sikap, Denny Siregar Justru Bela Menteri Luhut Soal Kenaikan Tiket Candi Borobudur, Ini Alasannya
-
Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur jadi Rp750 Ribu, Netizen Ngadu ke Sandiaga: Pak, Tugasmu Diserobot Luhut Tuh!
-
Tarif Borobudur Naik, Said Didu Beri Komentar Menohok dan Sentil Menteri Luhut
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!
-
6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes
-
BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif
-
BRI inFrame 2026 Hadir Lagi, Mengubah Kisah Ekonomi Kerakyatan Menjadi Karya Fotografi