SuaraRiau.id - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, Papua menangkap seorang berinisial WPS (34) di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Hitam Distrik Abepura, Jayapura.
Pria tersebut merupakan tersangka pemerkosa empat perempuan. Keempat korban berprofesi sebagai pedagang makanan itu berinisial K, EL, Y, dan FR.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon mengakui penangkapan terhadap WPS setelah ada laporan dari empat perempuan korban pemerkosaan disertai perampasan barang. WPS merupakan residivis kasus yang sama.
Modus yang digunakan yakni memesan dagangan pada korban dalam jumlah banyak dan disuruh mengantar ke lokasi yang ditentukan pelaku kemudian tersangka memerkosa korban.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau dan setelah memerkosa langsung merampas handphone.
"Adapun TKP tempat pemerkosaan yakni tiga kasus di Holtekamp, Distrik Muara Tami, dan di Pasir II Distrik Jayapura Utara," jelas Mackbon dikutip dari Antara.
Dari tangan tersangka diamankan lima handphone milik korban, pisau, dan gunting masing-masing satu buah.
WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
-
Lembaga Masyarakat Adat Papua: Visi Misi Kami Papua Harus Damai
-
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Papua Akan Dikawal TNI Polri
-
Kadin Kominfo Jayapura: Warga Lokal Hibahkan Tanah untuk Dibangun BTS
-
Anggota OPM Lerinus Murib Tewas Ditembak, Ini Daftar Aksi Kekerasannya Menurut Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
3 Mobil Toyota Bekas Dilengkapi Sunroof: Kabin Lapang, Penumpang Tenang
-
5 Mobil Kecil Bekas dengan Sunroof, Elegan Bisa Muat Banyak Keluarga
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau