SuaraRiau.id - Adam Deni terjerat kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Ia pun dikabarkan dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Diketahui, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.
Adam Deni merespons tuntutan yang disampaikan JPU tersebut.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujarnya dikutip dari MataMata.com.
Adam Deni pun masih sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.
"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur lelaki 26 tahun.
Adam Deni bahkan tetap pada keyakinannya bahwa Ahmad Sahroni memang terlibat dalam praktek korupsi seperti yang pernah ia sampaikan.
"Insya Allah, saya yakin," tegas pemilik nama asli Adam Deni Gearaka.
Di balik tuntutan 8 tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.
Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.
Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.
Selain pidana penjara, Adam Deni dan terdakwa lainnya yakni Ni Made Dwita juga dituntut denda Rp1 milyar subsider lima bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok
-
Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni
-
Adam Deni Menangis Dipelukan Ibunya Usai Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?