SuaraRiau.id - Adam Deni terjerat kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Ia pun dikabarkan dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Diketahui, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.
Adam Deni merespons tuntutan yang disampaikan JPU tersebut.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujarnya dikutip dari MataMata.com.
Adam Deni pun masih sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.
"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur lelaki 26 tahun.
Adam Deni bahkan tetap pada keyakinannya bahwa Ahmad Sahroni memang terlibat dalam praktek korupsi seperti yang pernah ia sampaikan.
"Insya Allah, saya yakin," tegas pemilik nama asli Adam Deni Gearaka.
Di balik tuntutan 8 tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.
Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.
Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.
Selain pidana penjara, Adam Deni dan terdakwa lainnya yakni Ni Made Dwita juga dituntut denda Rp1 milyar subsider lima bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Deretan Bisnis Ahmad Sahroni, Anggota DPR Sebut Ivan Sugianto Hanya Tukang Servis HP
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu