SuaraRiau.id - Seorang bandar judi dan pejudi ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) saat sedang bertransaksi pembelian chip Higgs Domino di Batam.
“Ada tiga yang kami amankan, mereka diamankan di Warung Kopi Coyong Good Morning di Lubuk Baja. Saat diamankan, si pemain tengah melakukan pembelian chip kepada bandar yang tengah berada di lokasi," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Abdul Rahman dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022).
Rahman mengatakan pelaku yang diamankan pada Sabtu (28/5/2022) berinisial A. Dia diamankan dengan dua pelaku lain, yakni H yang bertugas sebagai penyelenggara, dan HN yang merupakan pemain aplikasi judi online tersebut.
Saat diamankan, ketiga pelaku tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli chip yang digunakan sebagai taruhan dalam aplikasi tersebut.
Abdul Rahman menjelaskan pelaku berinisial A yang merupakan seorang wanita ini selain menjadi bandar judi online, dia menjadi kasir di Warung Kopi Coyong Good Morning selama 17 bulan.
Dalam sebulan, katanya, bandar chips Higgs Domino dapat mengantongi uang sebesar Rp15 juta hanya dari penjualan chip aplikasi judi online tersebut.
"Keuntungan bersih ini didapat dari penjualan 1 bilion (miliar) chip Higgs Domino' sebesar Rp65.000. Dari penjualan 1 bilion, bandar mendapat keuntungan bersih Rp5.000. Penjualan selalu dilakukan setiap hari kepada para pemain yang berbeda-beda," ucap Rahman.
Sebelum diamankan, petugas telah mengamati gerak-gerik pelaku HN yang tengah bermain Higgs Domino dan tengah kehabisan chip dalam aplikasi tersebut. Kemudian pelaku H mengarahkan pelaku HN untuk menemui pelaku A yang tengah berada di meja kasir untuk melakukan jual beli chip.
"Memang kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi ini sering terjadi transaksi untuk aplikasi judi online. Untuk itu, kita tempatkan petugas guna mengamati gerak-gerik pengunjung di sana," katanya.
Tidak hanya para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa catatan jual beli cip yang dilakukan bandar sejak 17 bulan terakhir.
Selain itu, pihaknya mengamankan satu unit handphone milik bandar yang berisi chip sebesar 169 bilion yang ditujukan hanya untuk para pemain yang kerap bermain di warung tersebut.
"Atas perbuatannya, kini ketiganya dikenakan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Persib Bandung Berencana Jadikan Batam Tempat Berlatih: Tanding Uji Coba dengan Klub Singapura dan Sapa Viking
-
Pelatih Persib Sebut Febri Haryadi Cs Bakal Dapat Program Latihan dengan Intensitas Lebih Tinggi di Batam
-
Batam PPKM Level 1, Satgas Sebut Kasus Covid-19 Terus Melandai
-
Pencurian Motor Modus Habis Bensin di Batam, Pelaku Akhirnya Ditangkap
-
Pembuatan Paspor di Batam Kembali Meningkat, Per Maret-April Sebanyak 8.401 Terbitan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat