Ilustrasi perkebunan milik perusahaan sawit di Kabupaten Siak. {Ist]
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak.
Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Coba Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kota Cirebon Bentuk Satgas Ini
-
Berpura-pura Berkaki Buntung, Pengemis Asal Soreang Bandung Ini Bisa Dapat Rp 500 Ribu Sehari
-
Soroti Atap Tribun Ambruk, Anggota DPR Minta Pembangunan Fasilitas Formula E Jakarta Diaudit
-
Harga Minyak Goreng Kemasan di Kabupaten Kudus Turun, Kini Dijual Rp22 Ribu Per Liter
-
Konflik Lahan, Dua Warga di Ketapang Diduga Ditembak Aparat Saat Panen Sawit
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
3 Moisturizer Wardah untuk Cerahkan Kulit, Atasi Kulit Kusam dan Jerawat
-
PSPS Pekanbaru vs Persekat Tegal Segera Berlaga, Tiket Sudah Bisa Dipesan
-
821 Orang Melamar Jadi Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
-
5 ASN di Pelalawan Terlibat Mafia Pupuk Subsidi
-
5 Skincare Wardah Mengandung Niacinamide, Efektif Melindungi Kulit