Ilustrasi perkebunan milik perusahaan sawit di Kabupaten Siak. {Ist]
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak.
Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Coba Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kota Cirebon Bentuk Satgas Ini
-
Berpura-pura Berkaki Buntung, Pengemis Asal Soreang Bandung Ini Bisa Dapat Rp 500 Ribu Sehari
-
Soroti Atap Tribun Ambruk, Anggota DPR Minta Pembangunan Fasilitas Formula E Jakarta Diaudit
-
Harga Minyak Goreng Kemasan di Kabupaten Kudus Turun, Kini Dijual Rp22 Ribu Per Liter
-
Konflik Lahan, Dua Warga di Ketapang Diduga Ditembak Aparat Saat Panen Sawit
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
Terkini
-
Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekda Riau, Janji Tak Korupsi hingga Hindari Judi Online
-
Solidaritas Driver, Geruduk Polda Riau Imbas Ojol Dilindas Mobil Barakuda di Jakarta
-
Komitmen pada Kelestarian Bumi, Portofolio Sustainable Finance BRI Capai Rp807,8 Triliun
-
Rekening Dormant Tetap Bisa Terima Transfer Masuk, Ini Penjelasan BRI
-
Kasus Puluhan Siswa Keracunan MBG di Tembilahan, SPPG: Kami Mohon Maaf