Ilustrasi perkebunan milik perusahaan sawit di Kabupaten Siak. {Ist]
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak.
Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. (Antara)
Berita Terkait
-
Coba Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kota Cirebon Bentuk Satgas Ini
-
Berpura-pura Berkaki Buntung, Pengemis Asal Soreang Bandung Ini Bisa Dapat Rp 500 Ribu Sehari
-
Soroti Atap Tribun Ambruk, Anggota DPR Minta Pembangunan Fasilitas Formula E Jakarta Diaudit
-
Harga Minyak Goreng Kemasan di Kabupaten Kudus Turun, Kini Dijual Rp22 Ribu Per Liter
-
Konflik Lahan, Dua Warga di Ketapang Diduga Ditembak Aparat Saat Panen Sawit
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu