Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 29 Mei 2022 | 11:02 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku jambret. [Instagram@terangmedia]

Keduanya diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 5819 ABF dan satu gelang diduga emas 2 gram.

"Keduanya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutup Iptu Vivino.

Load More