SuaraRiau.id - Bupati Rohil Afrizal Sintong menerangkan, untuk Kabupaten Rohil sendiri begitu banyak lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Sebab katanya, selama ini perkebunan masyarakat sistem nya turun temurun.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Jumat (27/5/2022) membahas tentang Inventarisasi lahan/kebun masyarakat ayang berada di kawasan Hutan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pendataan terus digesa dari beberapa waktu sebelumnya.
Pemda terangnya, akan terus berupaya melakukan percepatan dengan bekerjasama dengan Camat, datuk penghulu serta berbagai unsur lainnya.
"Ini terus kami gesa sampai tanggal 31 juli mendatang, pendataan ini sudah kita lakukan dari kemarin. Sehingga kita berharap para Camat datuk dan penghulu bisa bekerja dengan cepat dan kita yakin bisa selesai tepat waktu," Jelasnya Bupati.
Sebab tambah Bupati, jika pendataan itu tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka kedepan kebun masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan akan menjadi bermasalah dengan hukum.
"Selaku pemerintah daerah kami ingin masyarakat punya jaminan atas kepemilikan lahan nya," Pungkasnya.
Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPN, seluruh Camat, Lurah, serta datuk Penghulu se Kabupaten Rohil.
Sedangkan untuk narasumber sendiri dihadiri oleh kepala Balai pemetaan kawasan hutan wilayah 19 yang diwakili oleh Plt Kasi Pemetaan Muhammad Fadli serta Polhut ahli madya direktorat pencegahan dan pengamanan hutan Arif Widarto yang bertindak sebagai koordinator inventarisasi kebun/lahan masyarakat Kabupaten Rohil.
"Ini kita lakukan untuk penyelesaian kebun masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan, jadi ini akan kita gesa agar cepat selesai. Sehingga masyarakat yang punya lahan dalam kawasan hutan memiliki status yang jelas," Kata Bupati.
Berita Terkait
-
Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?
-
Jual Beli Hutan Lindung Luwu Timur Dibongkar, Pelaku Terancam Denda Rp7,5 Miliar
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat