SuaraRiau.id - Harga sawit di kalangan petani Bengkalis masih naik tipis. Harga tandan buah segar (TBS) ini dinilai belum sesuai dengan ekspektasi para petani yang mengharapkan harganya bisa pulih di atas tiga ribu rupiah.
Sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO diungkapkan Presiden Joko Widodo, harga TBS kelapa sawit di Bengkalis menyentuh level harga Rp3.000, bahkan lebih.
Kini sejak kebijakan larangan ekspor CPO dicabut, harga tersebut belum kembali ke level semula.
Petani kelapa sawit yang berdomisili di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Septian (30) mengatakan, bahwa saat harga TBS di kalangan petani hanya berkisar Rp 2.100.
"Naik sedikit, kemarin itu saat larangan ekspor anjlok ke Rp1.500 sampai Rp1.700. Sekarang naik sedikit," ungkapnya, Kamis (26/5/2022).
Septian mengakui bahwa harga tersebut juga tidak beda tipis dengan pengambilan di pabrik. Dia yang bermukim dekat pabrik kelapa sawit milik swasta ini menyebut, pengambilan di pabrik sebesar Rp2.300.
"Kalau di pabrik Rp2.300 ya, di kalangan kami petani Rp2.100-an gitu lah," tutur dia.
Di sisi lain, dia mengaku bersyukur ada kebaikan sedikit dari sebelumnya. Namun petani sawit ini berharap harga tersebut dapat kembali ke level Rp3.000-an, agar para petani bisa lebih sejahtera.
"Sekarang kendalanya memang soal harga, terutama juga harga pupuk. Harapan kami ya harga sawit bisa normal ke tiga ribuan," ungkap Septian.
Sementara itu, Kepala dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, bahwa ada terjadi sedikit penurunan. Menurut dia penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Penurunan harga CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Untuk harga jual CPO, PTPN V tidak melakukan penjualan minggu ini. Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp1.084,68/Kg dari harga minggu lalu, Astra Agro Lestari tidak melakukan penjualan minggu ini.
PT Asian Agri mengalami penurunan harga sebesar Rp2.848,05/Kg dari harga minggu lalu. PT Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan minggu ini. PT Musim Mas tidak melakukan penjualan minggu ini," katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, perusahaan tidak ada melakukan penjualan sehingga untuk data kernel diambil rata-rata dari KPBN dengan harga sebesar Rp7.638,17.
Sementara dari faktor eksternal, walaupun sudah di umumkan pencabutan larangan ekspor sementara CPO tetapi kebijakkan tersebut baru berlaku tanggal 23 Mei 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Penemuan Gajah Mati di Hutan Bengkalis, Penyebab Masih Diselidiki
-
Lahannya di Indonesia, Kantor Pusat Perusahaan Kelapa Sawit di Luar Negeri
-
Kades-Bendahara di Bengkalis Ditahan Terkait Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta
-
Harga TBS Murah, Petani di Kubu Raya Jadikan Sawit untuk Pakan Sapi
-
Pertama Dalam Sejarah, Pemerintah Bakal Audit Semua Perusahaan Kelapa Sawit
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba
-
Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak