SuaraRiau.id - Miss Global Estonia bernama Valeria Vasilieva mengungkapkan kekesalannya saat berkunjung ke Bali.
Hal itu diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Valeria Vasilieva menyatakan kekesalannya saat ditilang polisi Indonesia karena melanggar lalu lintas di Bali.
Namun, dalam video itu Valeria Vasilieva malah menyebarkan kalimat yang mencemarkan nama baik polisi Indonesia.
Baca Juga: Sebanyak 2.290 Calon Haji di Riau Akan Berangkat ke Tanah Suci 4 Juni 2022
Valeria Vasilieva memberikan imbauan terhadap masyarakat yang hendak pergi ke Bali akan mengalami hal seperti dirinya yang terjadi pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu.
“Kalau kamu mau berkunjung ke Bali, siap-siaplah karena polisi akan memberhentikanmu,” kata Valeria, dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom pada Jumat, 20 Mei 2022.
Valeria Vasilieva juga mengungkapkan, polisi yang memberhentikannya itu juga mendesaknya untuk menunjukkan dokumen hingga meminta uang tunai.
“Memintamu menunjukkan dokumen sampai kamu membayar semua uangmu pada polisi koruptor itu,” ungkap Valeria penuh rasa kesal.
Video tersebut bermula diunggah oleh Valeria Vasilieva melalui akun TikToknya lalu seketika menjadi viral.
Baca Juga: Asosiasi Sawit di Riau Mengeluh, Presiden Jokowi Kembali Buka Ekspor CPO
Pangkal persoalan yang terjadi dalam kasusnya itu, Valeria Vasilieva lantaran kena tilang telah melanggar lalu lintas.
Usai video itu viral dan mendapat kecaman dari oknum, Valeria Vasilieva pun menghapus video tersebut dan menyatakan klarifikasi permohonan maaf.
“Saya tidak maksud kasar atau menyakiti perasaan kalian, saya sungguh minta maaf, kita manusia, kita semua (pernah) melakukan kesalahan,” ujar Valeria.
Sebelum berita Valeria Vasilieva ditilang dan dimintai uang tunai oleh polisi di Bali, pernah juga terjadi masalah serupa pada 2019 silam.
Keluhan Valeria Vasilieva tersebut membuat teringat kembali pada kasus pemerasan oleh dua oknum polisi di Jembrana, Bali, 2019.
Kala itu seorang turis asal Jepang mendadak ditilang lantaran melanggar lalu lintas dan diminta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum polisi pada turis Jepang tersebut berujung hukum pidana mendekaman di penjara selama empat pekan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard