Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 19 Mei 2022 | 17:23 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. [Dok.RiauOnline.com]

SuaraRiau.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur menduga perjudian bebas beroperasi di Kota Pekanbaru. Padahal pada kepemimpinan Kapolda Riau sebelumnya praktik judi dibuat tak berkutik.

Oktober 2021 lalu, Polda Riau masa Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membumihanguskan segala bentuk perjudian di Bumi Lancang Kuning.

Di antaranya, Judi Tambak Ikan, Judi Online serta markas besar judi online di Mal Pemuda City Walk (PCW) Pekanbaru.

Namun, pada massa Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, seakan dibiarkan lantaran belum terdengar mengungkap kasus perjudian.

Terkait adanya satu tempat perjudian yang ada di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto buka suara.

Kombes Sunarto mengatakan saat ini timnya tengah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Kriminal Umum dan Polresta Pekanbaru.

"Sudah saya atensi kan info adanya perjudian ini ke Dirkrimum serta Kapolresta Pekanbaru," tegas Kombes Narto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya diketahui, dalam komplek ruko Jalan Bakti Pekanbaru ini ada mesin genset berukuran besar yang terletak di belakang ruko.

LSM Gempur bahkan sudah melakukan penelusuran dan mendapati ada sejumlah orang keluar masuk dari ruko tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

Seorang warga yang berjualan di ruko yang dijadikan markas judi online itu membenarkan, bahwa ruko itu sebenarnya tidak kosong.

"Ada beberapa orang mulai nampak keluar dari ruko itu sekitar jam 10 malam,” sebut warga yang enggan disebutkan namanya.

Anehnya lagi, sekuriti kompleks, yang bersebelahan dari ruko tersebut saat dikonfirmasi juga tidak mengetahui aktivitas apa yang terjadi didalam ruko tersebut.

“Tidak tahu, memang iya sih sepi tapi banyak CCTV-nya,” tutupnya.

Load More