Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 18 Mei 2022 | 08:30 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menerima kedatangan pengurus DPP Pemuda Demokrat Indonesia, di gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (22/4) [SuaraSulsel.id/Kantor Staf Presiden RI]

SuaraRiau.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Koordinator Perekonomian dan kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).

Para petani kelapa sawit tersebut bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko setelah melakukan demo.

Dalam pertemuan tersebut, Apkasindo menyampaikan isu kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya, serta perihal tata niaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Petani Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menilai penetapan harga TBS yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018 hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan, sehingga menimbulkan ketidakadilan pada petani mandiri atau swadaya.

"Padahal jumlah petani yang bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen, sedangkan 93 persen lainnya merupakan petani sawit swadaya," kata Gulat.

Apkasindo meminta agar Permentan tersebut direvisi. Selain itu, petani sawit juga kesulitan dalam mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang pendanaannya berada di bawah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menurut Gulat, sudah lima bulan terakhir aplikasi pendaftaran program PSR tidak bisa diakses.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan akan menyampaikan aspirasi dari para petani sawit kepada Presiden Joko Widodo, terutama soal kebijakan larangan ekspor sawit dan bahan bakunya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan larangan ekspor sawit yang sudah diberlakukan sejak 28 April lalu tersebut, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.

"Namun bukan berarti Presiden tidak melindungi kepentingan petani sawit. Satu sisi Presiden memikirkan nasib petani sawit, satu sisi juga memikirkan kebutuhan konsumen minyak goreng," kata dia.

Terkait perdagangan TBS sawit dan program PSR, Moeldoko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan BPDPKS.

"KSP akan segera mengundang Mentan untuk penyempurnaan Permentan tentang tata niaga TBS, termasuk dengan BPDPKS soal PSR," kata Jenderal Purnawirawan itu. (Antara)

Load More