SuaraRiau.id - Kabar Ustadz Abdul Somad atau UAS dideportasi dari Singapura menyita perhatian publik. Sejumlah pihak berkepentingan ikut buka suara terkait insiden tersebut.
Kantor Imigrasi Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan dokumen keimigrasian milik UAS lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Hasil pemeriksaan dokumen itu berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Subki juga menjelaskan bahwa UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga.
Dengan rombongan kecil ini, Subki menyebutkan bahwa UAS pergi ke Singapura, dengan menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center-Tanah Merah, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya," ungkapnya.
Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Subki menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," tegasnya.
Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.
"Mengenai alasan itu otoritas di sana, kami juga tidak mengetahuinya. Namun sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongan," ucapnya.
Begitu juga yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, dia menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi pihak imigrasi setempat.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari.
Pengertian deportasi itu kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya.
“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya.
Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.
“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Koordinator KBRI Singapura: Ustad Abdul Somad Bukan Dideportasi tapi Ditolak karena Izin Masuk Tak Penuhi Syarat
-
Ustaz Abdul Somad Disebut Dideportasi dari Singapura, KBRI Beri Penjelasan
-
KBRI Sebut UAS Bukan Dideportasi dari Singapura tapi Izin Masuknya Ditolak
-
Klaim Monitor soal UAS Dideportasi Singapura, Polri: Tapi Itu Bukan Domain Kami
-
UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Turun Tangan Telusuri Penyebabnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau