SuaraRiau.id - Mantan Gubernur Riau tahun 2014, Annas Maamun menjadi tersangka koruptor tertua dalam sejarah Indonesia.
Politisi yang pernah berkecimpung di Partai Golkar ini memasuki usia 82 tahun saat dinyatakan sebagi tersangka korupsi oleh KPK.
Anas merupakan tersangka korupsi suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2014 dan 2015 untuk provinsi Riau.
Melansir riauonline, sebelumnya, mantan Bupati Rokan Hilir Dua Periode 2006 - 2011 dan 2011 - 2014 ini pernah menjadi tersangka korupsi dengan kasus lain, yakni kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Kapal Penumpang, Eks Kadis Perhubungan Aceh Singkil Jadi Tersangka
Kasus suap kebun kelapa sawit ini membuat dirinya harus dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung selama 7 tahun.
Tanggal 21 September 2020, dirinya dibebaskan setelah diberi grasi pemotongan masa hukuman oleh Jokowi karena penyakit komplikasi yang diderita Annas.
Pada 30 Maret 2022, KPK menjemput paksa Annas ke rumahnya di Pekanbaru karena selalu mangkir dipanggil. KPK menilai Annas tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Setelah bebas dua tahun dari kasus suap alih fungsi lahan itu, Annas kini terjerat kasus suap APBD yang membuat dirinya menjadi tersangka paling tua dari Koruptor lainnya.
Berikut sosok tersangka koruptor tertua lain di Indonesia, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Tersangka Tambang Emas Ilegal Ditahan di Lapas Panyabungan Sumut
Pengacara OC Kaligis: berumur 79 tahun dan divonis 7 tahun penjara karena kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu: berumur 75 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus korupsi proyek PLTA
Wali Kota Bandung, Dada Rosada: berusia 74 tahun dan divonis 10 tahun penjara karena korupsi dana bansos
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik: berusia 72 tahun dan divonis 8 tahun penjara karena kasus suap Dana Operasi Menteri
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Lintas Siak-Buton Banjir, Kendaraan Sulit Lewat
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis