SuaraRiau.id - Seorang lelaki berinsial RH (26) di Bengkalis tega cabuli anak perempuan yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.
Peristiwa itu terungkap lantaran kondisi tubuh korban sudah berubah. Sang ayah kemudian menyuruh korban untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dengan tes pack.
“Saat di tes pack, ternyata hasilnya korban positif mengandung bayi dan usia kandungannya sudah 5 bulan,” ujar Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022).
Setelah ketahuan hamil, barulah gadis 16 tahun ini mengaku kepada ayahnya bahwa ia sudah disetubuhi secara berkali-kali oleh seorang pria berinisial RH.
Tidak terima, ayah korban langsung melaporkan RH kepada Polsek Pinggir, atas perbuatan cabulnya itu.
“Dari laporan itulah, kami mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada. Dan langsung menangkap pelaku pada Selasa, 10 Mei 2022 siang,” lanjut Maitertika.
Ternyata, dari pengakuan tersangka RH, ia sudah mencabuli korban sebanyak 8 kali sejak Oktober 2021.
“Pelaku pertama kali mencabuli korban saat korban pulang ibadah. Rumah korban itu cukup jauh, saat korban pulang itulah pelaku menarik korban saat situasi sepi, dan langsung mencabuli korban,” tegas Maitertika.
Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang- ndang RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 huruf d Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Kasus AKPB Fajar Polisi Predator Seks Anak Diawasi LPSK hingga Komnas HAM, Kapolda NTT Bilang Begini
-
Mengenal Metode Mild Stimulation Dalam Program Bayi Tabung, Harapan Baru Bagi Pasangan
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin Segera Beroperasi Penuh
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan