Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:49 WIB
Ilustrasi uang hasil tambang emas ilegal. [Pixabay]

Atas kasus tambang emas ilegal milik HSB sebelumnya pada 30 April 2022, penyidik telah menangkap 5 orang lain yakni MI (koordinator), HS alias Eca (mandor), M alias Maco (penjaga bak), BU (sopir), dan I (sopir truk sewaan).

Adapun alat bukti yang sudah diamankan mencakup 3 unit ekskavator, 2 unit truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman. (Antara)

Load More