SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mantan asisten pribadi (aspri)
Polemik Hotman Paris Hutapea dan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim juga mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kabar itu terungkap berdasarkan keterangan kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution yang mengaku mendapat pesan resmi dari Kementerian PPPA.
"Kementerian PPPA turut prihatin atas apa yang menimpa Iqlima Kim selaku korban atau penyintas," bunyi pesan yang dibacakan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).
Mengutip MataMata.com, Razman juga mengatakan bahwa Kementerian PPPA siap memberikan pendampingan bagi Iqlima Kim yang diduga jadi korban pelecehan seksual.
"Kami menghubungi apakah korban atau penyintas butuh pendampingan, dan apakah kuasa hukum korban atau penyintas bisa dimintai klarifikasi lebih lanjut," ucap Razman Nasution saat membaca isi lanjutan pesan.
Sebagai pengacara Iqlima, Razman menyambut baik tawaran pendampingan dari Kementerian PPPA.
Ia saat ini sedang menjalin komunikasi dengan mereka sambil menunggu sikap Hotman Paris Hutapea.
"Kalau sampai besok enggak ada itikad baik, saya akan datang dengan Kim ke sana (Kementerian PPPA) dan kami buka semua di sana," kata Razman.
Sebelumnya diberitakan, Iqlima Kim mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea pada Februari 2022. Dalam ceritanya, Kim mengaku dipaksa berbusana seksi oleh sang pengacara nyentrik.
Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan tersebut dengan memposting foto setengah bugil Iqlima Kim di Instagram pada awal Mei 2022.
Hotman Paris mengaku menerima kiriman foto tersebut dari Iqlima Kim pada Maret 2022 beserta sebuah video adegan seksi.
Namun oleh pihak Iqlima Kim, tindakan Hotman Paris Hutapea kembali dipermasalahkan. Lewat kuasa hukumnya, Kim menganggap Hotman tidak punya etika dengan memposting foto itu untuk dijadikan konsumsi publik.
"Ini bukan lagi asusila, tapi sudah UU ITE, pencemaran nama baik. Kan mendistribusikan foto orang lain yang bukan haknya," ucap Razman Nasution.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Trik Lisa Mariana Cari Keadilan Sudah Buntu, Tak Bisa Gugat Pidana atau Perdata
-
Ogah Bantu Jadi Pengacara, Hotman Paris Malah Kasih Tips Agar Anak Lisa Mariana Dapat Hak Waris
-
Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
-
Jejak Razman Arif Nasution Bela Vadel Badjideh, Kini Kuasa Dicabut
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak