SuaraRiau.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ini pada rilis persnya, Senin (2/5) mengatakan Kemenkumham Riau pada Idul Fitri 1443 Hijriah ini menyerahkan remisi kepada 6.771 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang pelaksanaannya dilakukan serentak di 16 lapas dan rutan se-Riau.
"Rinciannya, sebanyak 6.740 mendapatkan RK I dan 31 orang mendapat RK II atau bisa langsung bebas di hari nan fitri ini,” jelas Jahari.
Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada warga binaan beragam Islam pada setiap lebaran.
Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, yaitu harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Syarat selanjutnya, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan yang ada di lapas dan rutan.
Terdapat dua jenis remisi yang diberikan, yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, di mana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Mhd. Jahari Sitepu menyebut besaran RK Keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan.
“Napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan“, kata dia dikutip dari riaulink, Senin (2/5).
Kakanwil menambahkan bahwa Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang WBP nya paling banyak menerima RK I, yaitu sebanyak 983 orang.
Baca Juga: 33 Napi di Rutan Negara Dapatkan Remisi Idul Fitri
Kemudian Lapas Kelas IIA Bangkinang sebanyak 905 orang dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebanyak 817 orang.
Untuk penerima RK II, WBP Lapas Kelas IIA Bengkalis menjadi yang terbanyak yaitu 10 orang. Disusul Rutan Kelas I Pekanbaru sebanyak 7 orang dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebanyak 6 WBP.
Dari 6.771 WBP yang menerima remisi tersebut, sebanyak 3.830 orang merupakan WBP kasus narkoba, sedangkan WBP kasus Tipikor yang mendapatkan remisi hanya 10 orang saja.
Dalam pemberian remisi ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memastikan prosesnya berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.
“SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses pemberian remisi ini, apabila terdapat kecurangan bisa melaporkan ke saya langsung atau ke Call Center Kemenkumham Riau di nomor 081261331866,” ujarnya.
Jahari selanjutnya menjelaskan kondisi tingkat hunian WBP di Riau. Dia mengatakan bahwa per 01 Mei 2022, total warga binaan pemasyarakatan pada seluruh lapas/rutan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau adalah sebanyak 13.403 orang.
Berita Terkait
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia