SuaraRiau.id - Kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan memparodikan cara bernyanyi Andika Kangen Band berbuntut panjang.
Perkara Tri Suaka dan Zidan bertambah dengan somasi yang diajukan oleh komposer asal Sumatera Barat, Erwin Agam.
Erwin Agam merupakan pencipta lagu yang merasa dirugikan atas cover lagu Emas Hantaran, dinyanyikan oleh Zinidin Zidan dan Tri Suaka.
Kuasa hukum Erwin Agam, Arianto menyebut bahwa cover lagu Emas Hantaran, yang dinyanyikan oleh Zinidin Zidan dan Tri Suaka tanpa izin sama sekali dari si pemilik lagu, Erwin Agam.
"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ujar Arianto dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa, Tri Suaka dan Zidan terancam pidana penjara dan denda yang nilainya fantastis.
"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp1 miliar lebih," sambungnya.
Bukan hanya 1 lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zidan, melainkan 10 lagu. Otomatis tuntutan denda bertambah menjadi Rp10 miliar.
"Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta," kata Arianto.
Tindakan hukum yang dilayangkan oleh pihak Erwin Agam, diharapkan bisa menjadi sebuah peringatan kepada kreator konten YouTube atau musisi yang sering cover lagu.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber peng-cover wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," katanya.
Nama Tri Suaka dan Zinidin Zidan akhir-akhir ini memang tengah ramai dibicarakan. Pasalnya mereka dianggap berlebihan, lantaran memparodikan Andika Kangen Band lewat akun media sosial mereka sambil tertawa.
Tri Suaka dikenal luas karena kerap meng-cover lagu dan mengunggahnya di channel YouTube miliknya.
Sedangkan Zinidin Zidan, mulai banyak dikenal karena sering berkolaborasi dengan penyanyi Tri Suaka. Mereka kerap muncul di trending YouTube lewat video-video yang mereka unggah.
Berita Terkait
-
Tri Suaka dan Zinidin Zidan tanpa Izin Cover Lagu Orang, Ariel NOAH: Tak Boleh Sembarangan
-
Deretan Lagu yang Pernah Dicover Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Ada yang Disomasi Pencipta Aslinya
-
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Royalti Lagu yang Dicover oleh FORKAMI, Segini Nilainya
-
Panitia Takut Rugi, Jadwal Pentas Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Kota Makassar Dibatalkan
-
4 Sumber Kekayaan Tri Suaka, Selain YouTube Punya Bisnis Food and Beverage
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing