Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 27 April 2022 | 13:14 WIB
Ilustrasi harga sawit turun. [Ist]

Dikatakan Ali, perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang Ekspor. Pelarangan hanya diterapkan kepada RDB Palm Oelin tiga pos tarif.

"1511.90.36 RDB Palm Oelin dalam kemasan bersih tidak melebihi 25kg, 1511.90.37 (lain-lain dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kruang dari 60), dan terkahir 11511.90.38 (lain-lain)," tuturnya.

Dengan demikian, Ali meminta Gubernur di tiap provinsi untuk mengirimkan surat edaran kepada Wali kota atau Bupati sentra sawit agar perusahaan sawit di wiliyahnya tidak menetapkan harga pembelian TBS secara sepihak di luar harga beli yang ditetapkan oleh Tim penetapan harga TBS tingkat provinsi.

"Jika terjadi kami akan memberikan peringatan dan sanksi kepada perusahaan sawit atau PKS yang melanggar sesuai ketentuan Permentan No.1 Tahun 2018," tegasnya.

Load More