Dikatakan Ali, perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang Ekspor. Pelarangan hanya diterapkan kepada RDB Palm Oelin tiga pos tarif.
"1511.90.36 RDB Palm Oelin dalam kemasan bersih tidak melebihi 25kg, 1511.90.37 (lain-lain dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kruang dari 60), dan terkahir 11511.90.38 (lain-lain)," tuturnya.
Dengan demikian, Ali meminta Gubernur di tiap provinsi untuk mengirimkan surat edaran kepada Wali kota atau Bupati sentra sawit agar perusahaan sawit di wiliyahnya tidak menetapkan harga pembelian TBS secara sepihak di luar harga beli yang ditetapkan oleh Tim penetapan harga TBS tingkat provinsi.
"Jika terjadi kami akan memberikan peringatan dan sanksi kepada perusahaan sawit atau PKS yang melanggar sesuai ketentuan Permentan No.1 Tahun 2018," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Aturan DHE Berpotensi Tekan Harga TBS Petani
-
Menyelami Warisan Melayu: Menelusuri Istana Siak yang Megah
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Cek Amplop DANA Kaget Gratis, Siapa Tahu Dapat Ratusan Ribu
-
Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
-
Tahan Ijazah Pekerja, Perusahaan di Pekanbaru 'Digerebek' Wamenaker
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi