SuaraRiau.id - Harga sawit di Bungaraya Siak turun drastis. Salah seorang petani sawit, Joko memilih tak memanen tanaman yang digunakan sebagai bahan baku minyak goreng itu.
Joko pun mengungkapkan kekecewaannya. Tak hanya Joko, seluruh masyarakat yang memiliki kebun sawit merasakan hal yang sama.
Joko diketahui mempunyai dua hektare lahan sawit memilih membiarkan sawitnya tidak dipanen untuk sementara waktu.
Alasannya jalan untuk mengeluarkan buah dari lahan sulit, Joko juga bingung membayar upah pekerja.
"Naik turunnya harga sawit memang suatu hal yang biasa tetapi kenapa turunnya menjelang hari raya idul Fitri, inilah salah satu penghasil uang kami, palah turun, tidak tau kebijakan ini dikeluarkan dengan tujuan apa. Yang pasti petani kecil seperti kami sangat kecewa", ucap Joko kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Lanjut Joko, pada Sabtu 23 April 2022 harga tandan buah segar (TBS) di tengkulak masih mencapai Rp 3.100 per kilogram, lalu Minggu 24 April turun menjadi Rp 2000 per kilogram.
Dan yang mengagetkan pada Senin 25 April harga sawit menjadi Rp 900 per kilogram.
Sebelumnya diberitakan, sehubungan dengan pengumuman Presiden Jokowi tentang pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng (RDB Palm Oelin), Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil mengatakan adanya penurunan harga sepihak yang dilakukan PKS melanggar ketentuan tim penentuan harga pembelian TBS.
Dikatakan Jamil, sebab ketentuan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1 tahun 2018 tentang pedoman penetapan pembelian harga TBS kelapa sawit produksi pekebun.
"Kami mendapat laporan dari berbagai dinas yang membidangi perkebunan, petani kelapa sawit atau asosiasi kelapa sawit serta petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) dari berbagai provinsi adanya beberapa pabrik PKS tekah menetapkan harga TBS sepihak dengan kisaran Rp300-1.400/kg telah melanggar ketentuan tim penetapan dan menimbulkan konflik petani Sawit dan PKS," ujar Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, Selasa 26 April 2022.
Dikatakan Ali, perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk kedalam produk sawit yang dilarang Ekspor. Pelarangan hanya diterapkan kepada RDB Palm Oelin tiga pos tarif.
"1511.90.36 RDB Palm Oelin dalam kemasan bersih tidak melebihi 25kg, 1511.90.37 (lain-lain dengan nilai lodine 55 atau lebih tetapi kruang dari 60), dan terkahir 11511.90.38 (lain-lain)," tuturnya.
Dengan demikian, Ali meminta Gubernur di tiap provinsi untuk mengirimkan surat edaran kepada Wali kota atau Bupati sentra sawit agar perusahaan sawit di wiliyahnya tidak menetapkan harga pembelian TBS secara sepihak di luar harga beli yang ditetapkan oleh Tim penetapan harga TBS tingkat provinsi.
"Jika terjadi kami akan memberikan peringatan dan sanksi kepada perusahaan sawit atau PKS yang melanggar sesuai ketentuan Permentan No.1 Tahun 2018," tegasnya.
Berita Terkait
-
Asosiasi Petani Sawit Ketar-ketir Larangan Ekspor CPO Bisa Turunkan Harga TBS
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng, Harga Sawit Siak Cuma Rp800/Kg: Apa yang Dipikirkan Pemerintah?
-
Petani Menjerit, Harga Sawit Riau Terjun Bebas usai Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Petani Sawit Sumsel Harap Pabrik Tidak Tetapkan Harga TBS Sepihak
-
Asosiasi Petani Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Jokowi, Diiringi Meminimalisir Dampak
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
-
Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK
-
Kuasa Hukum Soroti Keanehan Tuduhan Jaksa KPK Terhadap Abdul Wahid