SuaraRiau.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa-Bali mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa penyebaran Covid-19 di Luar Jawa-Bali menunjukkan tren menurun dan saat ini sudah 131 daerah dengan PPKM Level 1.
“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah dengan PPKM Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah.” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).
Safrizal menjelaskan jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya yang diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.
Jumlah daerah yang berada pada level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memilik konsekuensi, baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 maupun level 3 yang mengalami penurunan.
Jumlah daerah pada level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.
Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali juga menunjukkan adanya tren menurun.
Namun, kata dia, seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa-Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Pengaturan pada PPKM Luar Jawa-Bali kali ini mengatur beberapa hal di antaranya adalah perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi.
Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Kemudian, Safrizal menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi Covid-19.
“Kami atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," ujarnya.
Safrizal juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H, agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu pasca-lebaran tidak kembali terulang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Ungkap Masih Ada Beberapa Daerah yang PAD-nya di Bawah 20 Persen
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kedisiplinan Masyarakat Taat Protkes Saat Arus Mudik Hingga di Tempat Wisata
-
Status PPKM di Jogja Turun ke Level 2, Kemenag Jogja Izinkan Salat Idulfitri Berjamaah hingga di Lapangan Luas
-
Gelar Rakor Lintas Kementarian, BPSDM Kemendagri Pererat Kolaborasi antar Lembaga
-
Bantul PPKM Level 2, Helmi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Polda Riau Resmi Pecat 12 Anggotanya, Berikut Daftar Namanya
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor Mulai Belasan Juta, Performa Tetap Istimewa
-
4 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah 100 Juta, Ekonomis untuk Rutinitas Harian
-
3 Mobil Bekas Murah Alternatif Innova, Mesin Bandel untuk Pemakaian Lama
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Luas, Nyaman dan Tangguh