SuaraRiau.id - Seorang warga Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen membuat video tanpa busana yang diduga dilakukan di kawasan Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Gara-gara itu, paspor warga negara asing (WNA) itu disita pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali.
“Paspor WNA langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta penjamin untuk menghubungi WNA tersebut agar kooperasi bisa datang ke Kantor Imigrasi Denpasar pada Senin (25/4),” kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dikutip dari Antara, Minggu (24/4/2022).
Ia mengatakan dengan viralnya video asusila tersebut, tim mengusut identitas pihak yang menjadi penjamin WNA.
Tim kemudian menghubungi penjamin dan menemukan bahwa WNA Jeffrey Douglas Craigen sedang mengajukan kembali visa OnShore Visit Residence Permit dan paspor yang bersangkutan berada di tangan penjamin. Saat itu, petugas langsung mengamankan paspor.
Jamaruli mengatakan, jika dari hasil pemeriksaan warga terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. 2011 tentang Keimigrasian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh Provinsi Bali untuk proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwajib untuk ditindak tegas,” ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh warga yang berkunjung ke Bali untuk selalu berperilaku tertib dengan menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi tegaknya kehormatan dan wibawa negara.
Sebelumnya di media sosial viral warga asing membuat video asusila yang diduga dilakukan di kawasan Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.
Video tersebut menjadi perhatian publik karena bertentangan dengan budaya Indonesia, khususnya budaya Bali yang memegang teguh adat dan norma agama. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Jadi Korban Teror Begal Pantat di Kerobokan Kaja, Warganet: Kalau Diteriak Copet, Habis Tuh Begal
-
Utusan Khusus PBB Apresiasi Fasilitas Peringatan Dini Tsunami untuk Kesiapsiagaan Bali
-
Pedagang Lalapan di Bali Berusaha Tetap Eksis di Tengah Mahalnya Harga Minyak Goreng
-
Jadwal Dan Doa Buka Puasa Wilayah Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 23 April 2022
-
Kisah Manusia Disembunyikan Memedi di Sanur, Warga Gianyar Ini Cerita Kejadian Tahun 1980
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro