SuaraRiau.id - Mantan polititisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany beberapa waktu lalu mendapat serangan fasisme lewat komentar media sosial di akun Twitter miliknya.
Mendapat cuitan bernada fasisme, Tsamara Amany kemudian melaporkannya ke Divisi Humas Polri dengan menautkan pernyataan tersebut ke Twitter resmi kepolisian.
Terbaru, Divisi Humas Polri memberikan tanggapan terkait dengan cuitan Tsamara Amany itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa kepolisian bakal menindaklanjuti cuitan Tsamara tersebut dan melakukan pendalaman.
"Ya, iya (bakal ditindaklanjuti). Yang pasti bakal dicek, diperdalam," kata Gatot kepada wartawan dikutip dari Antara, Jumat (22/4/2022).
Gatot mengaku belum dapat memaparkan secara lebih terperinci terkait dengan kasus serangan rasial terhadap Tsamara. Namun, dia memastikan polisi bakal menindaklanjuti hal tersebut.
Tsamara Amany menggunggah foto di akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI yang menampilkan komentar bermuatan rasial terhadap dirinya. Dalam cuitannya itu, dia menautkan unggahan tersebut ke akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri.
"Halo, tolong @DivHumas_Polri. Ini keterlaluan. Bukan nasionalisme. Jelas fasisme…," cuit Tsamara.
Adapun komentar fasisme yang diunggah Tsamara di akun Twitternya yang berbunyi: "Dia 'kan genetikanya ada bau-bau gurun pasir jadi tidak betah dengan hal-hal yang berbau nasionalis jadi dia kembali ke habitat aslinya yaitu kadrun. Jika saya yang memegang otoritas tertinggi di Indonesia saya akan mengeluarkan dekrit untuk memerintah angkatan bersenjata kita untuk mengirim seluruh para keturunan imigran Arab Yaman tanpa reserve yang ada di Indonesia untuk dikirim ke camp solusi final akhir dan saya pastikan akan jauh ekstrem apa yang pernah dilakukan Nazi Jerman terhadap orang Yahudi."
Sementara itu, istilah fasisme berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring bermakna prinsip atau paham golongan nasionalis ekstrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter. Di dalam KBBI Daring juga memuat lema rasialisme yang bermakna prasangka berdasarkan keturunan bangsa.
Pada hari Senin (18/4/2022/2022) ramai diberitakan atas keputusan politikus muda Tsamara Amany untuk mundur sebagai pengurus dan kader PSI karena dia ingin melanjutkan pengabdian dari luar partai politik.
Tsamara lewat video yang diunggah di YouTube pribadinya, sebagaimana diakses di Jakarta, Senin, menyampaikan dirinya resmi keluar dari PSI per Senin (18/4/2022). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Profil Ismail Fajrie Alatas, Suami Tsamara Amany yang Jadi Dosen di New York University
-
Ajak PDIP-PSI Akhiri Interpelasi Formula E, Syarif Gerindra: Sudahlah Cukup
-
Tsamara Amany Mundur dari PSI, Pengamat Anggap Sebagai Dinamika Jelang Pemilu
-
PSI Bakal Kejar Terus Soal Commitment Fee Rp560 Miliar Meski Nanti Balapan Formula E Sudah Selesai
-
Fahri Hamzah Sebut Keputusan Tsamara Amany Mundur dari PSI Sangat Tepat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
7 Mobil Bekas 100 Jutaan Paling Layak Dibeli untuk Keluarga di 2025
-
3 Mobil Sedan Bekas Toyota, Kemewahan dan Performa Tak Lekang Waktu
-
Sempat Kabur, Pengejaran Gubri Abdul Wahid Berakhir di Kafe Pekanbaru
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp489 Ribu, buat Tambahan Belanja Harian