SuaraRiau.id - Penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta kepada penyidik untuk memajukan jadwal periksaan kliennya menjadi Selasa siang ini.
“Rencananya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora) diperiksa Rabu (20/4/2022) tapi pengacaranya meminta kepada penyidik agar diperiksa hari ini, rencana jam 13.00 WIB,” kata Gatot dikutip dari Antara, Selasa (19/4/2022).
Pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga terkait dengan DNA Pro karena pernah menerima sekoper uang dari Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus penglola DNA Pro yang sudah ditangkap pada Jumat (8/4/2022).
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022) lalu.
Gatot juga menyebutkan, selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4/2022), Kamis (21/4/2022) dan Jumat (22/4/2022).
Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3/2022), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4/2022), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.
Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Blak-blakan Tak Tahu Siapa Livy Renata: Maafin Dedek Ya
-
DNA Pro Adalah Trading Ilegal, Mengenal Robot Trading yang Menyeret Banyak Artis
-
Tegas! Lesti Kejora dan Rizky Billar Minta Pelaku yang Hina Anaknya Diberi Efek Jera
-
Mengenal DNA Pro, Robot Trading yang Membuat Sejumlah Artis Diperiksa Polisi
-
Bukan Rossa, Polri Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Datangi Bareskrim Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?