Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 15 April 2022 | 13:26 WIB
Presenter Billy Syahputra menjawab pertanyaan awak media ketika ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu. (Antara)

Load More