SuaraRiau.id - Seorang anak di bawah umur di Kuansing diduga menjadi korban kekerasan seksual ibu kandung dan ayah tirinya.
Kasus pencabulan anak tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ayah tiri korban berinisial S (45) dan ibu kandung korban berinisial IN (41).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut membenarkan kalau kedua terduga tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing.
"Kedua terduga tersangka sudah kita tahan baik ayah tirinya maupun ibu kandung korban," kata AKP Boy Marudut kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Kejadian berawal dari petugas terkait laporan ada satu keluarga melarang anak-anaknya untuk keluar rumah pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Mendapat informasi itu, unit PPA langsung turun lapangan.
Salah satu anaknya sebelumnya pernah curhat kepada tetangga menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.
Pada Kamis (7/4/2022) pagi, polisi menuju tempat kediaman korban di Kecamatan Sentajo Raya untuk melakukan penyelidikan.
Tiba di rumah korban, petugas PPA Polres Kuansing langsung masuk ke rumah dan mengamankan anak diduga korban persetubuhan.
Setelah ditanyakan kepada korban atas kebenaran kabar tersebut, korban mengakui telah menjadi korban kebejatan nafsu ayah tirinya.
Dari pengakuan korban yang masih dibawah umur ini mengaku itu atas keinginan ibu kandungnya. Kanit PPA bersama tiga anggotanya langsung mengamankan ayah tiri korban dan ibu kandung korban.
Berita Terkait
-
Kejahatan Anak di Bawah Umur di Jogja Meningkat Tajam Pada 2022, Bapas: APH Belum Satu Kesepahaman
-
Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Bayar Restitusi, Jika Harta Kekayaan Tak Cukup Dikenakan Pidana Penjara Pengganti
-
2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil
-
Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
-
Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir