SuaraRiau.id - Seorang anak di bawah umur di Kuansing diduga menjadi korban kekerasan seksual ibu kandung dan ayah tirinya.
Kasus pencabulan anak tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ayah tiri korban berinisial S (45) dan ibu kandung korban berinisial IN (41).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut membenarkan kalau kedua terduga tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing.
"Kedua terduga tersangka sudah kita tahan baik ayah tirinya maupun ibu kandung korban," kata AKP Boy Marudut kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Kejadian berawal dari petugas terkait laporan ada satu keluarga melarang anak-anaknya untuk keluar rumah pada Rabu (6/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Mendapat informasi itu, unit PPA langsung turun lapangan.
Salah satu anaknya sebelumnya pernah curhat kepada tetangga menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.
Pada Kamis (7/4/2022) pagi, polisi menuju tempat kediaman korban di Kecamatan Sentajo Raya untuk melakukan penyelidikan.
Tiba di rumah korban, petugas PPA Polres Kuansing langsung masuk ke rumah dan mengamankan anak diduga korban persetubuhan.
Setelah ditanyakan kepada korban atas kebenaran kabar tersebut, korban mengakui telah menjadi korban kebejatan nafsu ayah tirinya.
Dari pengakuan korban yang masih dibawah umur ini mengaku itu atas keinginan ibu kandungnya. Kanit PPA bersama tiga anggotanya langsung mengamankan ayah tiri korban dan ibu kandung korban.
Berita Terkait
-
Kejahatan Anak di Bawah Umur di Jogja Meningkat Tajam Pada 2022, Bapas: APH Belum Satu Kesepahaman
-
Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Bayar Restitusi, Jika Harta Kekayaan Tak Cukup Dikenakan Pidana Penjara Pengganti
-
2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil
-
Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
-
Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme