SuaraRiau.id - Suhaidi Jamaah alias Lord Adi menyerahkan uang pemberian tersangka pencucian uang, Indra Kenz ke ke Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Lord Adi mengembalikan uang tersebut atas inisiatifnya sendiri.
"Bahwa pada hari Kamis (31/3) atas inisiatif sendiri S alias Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus," kata Gatot dalam konferensi persnya, Jumat (1/4/2022).
Dia mengungkapkan bahwa menjelaskan bahwa Lord Adi menerima transfer dana senilai Rp 50 juta dari Indra Kenz.
Dana tersebut diberikan pada saat juara tiga acara ragam bertema masakan Masterchef Indonesia itu berulang tahun pada tanggal 2 September 2021.
"Yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Gatot seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Setelah penyerahan uang tersebut, penyidik melakukan pengembalian berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut.
Lord Adi juga membagikan informasi tentang pengembalian uang Rp 50 juta kepada penyidik Bareskrim Polri melalui media sosial pribadi miliknya.
Dalam unggahan tersebut, pria yang pernah merantau ke Malaysia itu menggugah foto kembalikan uang sebanyak lima gepok pecahan Rp100 ribu kepada penyidik.
"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah, memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi di akun Instagram @adi.mci8.
Indra Kenz, tersangka penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo, membagikan uang kepada sejumlah pihak, salah satunya Lord Adi. Uang tersebut dibagikanya sebagai hadiah juara 3 Lord Adi. Namun, uang tersebut ditolak oleh pria berusia 42 tahun itu.
Melalui akun Intragramnya, Indra Kenz menyatakan akan menambah uang hadiah juara untuk Lord Adi dengan alasan kasihan karena hadiah juara 3 yang diterima pria asal Sumatera dinilainya kecil Rp10 juta.
"Karena gini, S itu dia sebagai juara Masterchef ditawari uang oleh IK tetapi tidak mau, menolak. Pada saat yang bersangkutan (Lord Adi) berulang tahun, uang itu ditransfer ke rekening dia. Akan tetapi, dia dengan kesadarannya itu datang ke penyidik menyerahkan kembali uang tersebut," kata Gatot.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binary Option Binomo.
Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan Binary Option Binomo sebagai aplikasi trading. Namun, faktanya adalah judi daring.
Berita Terkait
-
Mangkir 2 Kali Kasus Binomo Indra Kenz, Bareskrim Polri Jemput Paksa Fakarich Hari Ini
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Fakarich Guru Trading Indra Kenz akan Dipanggil Paksa
-
Beda Sikap Dinan Fajrina vs Vanessa Khong saat Duo Crazy Rich Dipenjara
-
Sempat Mangkir, Guru Indra Kenz Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
-
Tok! Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian SARA
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bocah Siak Meninggal Dianiaya Ibu Tiri Gara-gara Kelamaan Main di Rumah Tetangga
-
Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Resmi Berlaku di Riau
-
Dianiaya Ibu Tiri Berkali-kali, Bocah 6 Tahun di Siak Akhirnya Meninggal
-
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Sejumlah Lokasi, Jual Minyakita Rp15.500
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau