SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menilai dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode, telah bertentangan dengan konstitusi NKRI.
"Dukungan APDESI untuk presiden tiga periode bertentangan dengan konsitusi NKRI, artinya mereka sudah melawan, menciderai nilai-nilai konstitusi," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Junimart menilai, kepala desa dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat apapun termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala penerintahan daerah maupun pusat.
Menurut dia, bangsa Indonesia tidak boleh kembali kepada pola Orde Baru yang berkhianat kepada semangat reformasi. Salah satu hal pokok reformasi yang menelan banyak korban jiwa adalah pembatasan masa jabatan eksekutif menjadi hanya dua kali masa jabatan berturut-turut.
"Aspirasi dan hak menyatakan pendapat itu memang diatur dalam UUD 1945 tetapi hak tersebut tidak boleh menciderai UUD 1945 itu sendiri," ujarnya.
Girsang mengingatkan, hak dan kewajiban para kepala desa adalah mendukung dan menjalankan program pemerintah, sesuai yang diatur dalam konstitusi.
Selain itu, menurut dia, semangat para kepala desa menyuarakan masa jabatan presiden tiga periode perlu dicermati dan berpotensi ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia menilai, para kades yang bergabung dalam APDESI itu perlu dikoreksi ulang dengan pernyataannya terkait masa jabatan presiden tiga periode sehingga perlu baca dan cermati kembali pasal demi pasal dalam UUD 1945.
"Ini harus dicermati dan ditelusuri, pihak-pihak yang menungganginya untuk kepentingan politik. Setiap anak bangsa wajib memahami pasal 7 UUD NRI 1945," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pedas! Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Gus Nur: Rezim Ini Selalu Blunder
-
Muncul Dua Kubu Apdesi, Kemendagri: Satu Ormas Tak Berbadan Hukum
-
Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Refly Harun: Istana Mau Main Api
-
Profil Surtawijaya, Ketum DPP Apdesi yang Serukan Jokowi Tiga Periode
-
Akui Dulu Dukung Jokowi, Kill the DJ Serukan Lawan Presiden 3 Periode
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau
-
Update Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan yang Viral
-
Harta Kekayaan M Qodari, Bos Lembaga Survei Kini Jabat Kepala Staf Presiden
-
Fundamental Kuat, Investor Global Angkat Target Harga Saham BBRI
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, BRI Kucurkan KUR Rp114,28 Triliun bagi Jutaan UMKM