SuaraRiau.id - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Melayu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (31/3/2022).
Puluhan orang yang didominasi pakaian berwarna hitam dan beberapa di antaranya tak lupa mengenakan tanjak khas melayu. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap sikap Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Massa mendesak Ketua DPH LAM Riau untuk turun dari jabatannya karena diduga sudah banyak melakukan pelanggaran berdasarkan adat.
Beberapa spanduk dibawa massa aksi dan dibentangkan di pagar Kantor Gubernur Riau.
"Jangan jual marwah melayu dengan perilaku keji Syahril Abubakar," demikian di salah satu spanduk.
"LAM Riau bukan badan usaha milik pribadi! Turunkan Syahril Abubakar dari Ketua DPH LAM Riau," bunyi di spanduk lain.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Melayu akan melanjutkan aksinya di Balai Adat Melayu Riau.
Koordinator aksi, M Taufik Tambusai mengungkapkan telah banyak yang dilanggar Ketua DPH LAM Riau, Syahril Abubakar, dalam mengambil keputusan yang tidak melibatkan MKA yang diketuai oleh Marjohan.
"Contohnya pembentukan Badan Pengembangan Usaha (BPU) kalau dalam rekomendasi MKA mereka minta ditunda, dievaluasi dulu bersama DPH dan MKA. Tapi kenyataan hari ini DPH sudah menerbitkan SK-nya jauh sebelum hal ini muncul ke permukaan," jelas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Taufik menuturkan berdasarkan rekomendasi yang dibacanya, MKA tidak menyetujui BPU.
"Contohnya Badan Usaha Milik Adat (BUMA) konon katanya didirikan dua perusahaan di bawah naungan LAM Riau. Tapi kenyataannya dalam akte pendirian tak ada sentuhan antara BUMA dengan LAM Riau. Jadi kepemilikannya saham personal," jelas Taufik.
"Jadi ketika pemilik saham nanti tak lagi duduk sebagai pengurus LAM Riau mereka masih menguasainya. Ini sangat tak elok bagi kita sebagai orang Melayu," sambungnya.
Sebab itu, Taufik merasa MKA sudah dikangkangi dan itu merupakan pelanggaran berat mengingat terjadi di organisasi adat seperti LAM Riau.
"Itu marwah, etika. Artinya falsafah melayu 'raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah' itu kami laksanakan sekarang. Karena ada keputusan Syahril yang mengatasnamakan adat padahal untuk kepentingan pribadi," tutur Taufik.
Berita Terkait
-
Suparman Baru Bebas, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ajukan Praperadilan, KPK: Harus Kami Hadapi
-
Pakai Rompi KPK Lagi di Usia 81 Tahun, Ini Kasus yang Menjerat Annas Maamun
-
Dianggap Tak Kooperatif, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput KPK, Diduga Terlibat Suap
-
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN