SuaraRiau.id - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Melayu menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (31/3/2022).
Puluhan orang yang didominasi pakaian berwarna hitam dan beberapa di antaranya tak lupa mengenakan tanjak khas melayu. Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap sikap Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Massa mendesak Ketua DPH LAM Riau untuk turun dari jabatannya karena diduga sudah banyak melakukan pelanggaran berdasarkan adat.
Beberapa spanduk dibawa massa aksi dan dibentangkan di pagar Kantor Gubernur Riau.
"Jangan jual marwah melayu dengan perilaku keji Syahril Abubakar," demikian di salah satu spanduk.
"LAM Riau bukan badan usaha milik pribadi! Turunkan Syahril Abubakar dari Ketua DPH LAM Riau," bunyi di spanduk lain.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Aliansi Masyarakat Penjaga Marwah Melayu akan melanjutkan aksinya di Balai Adat Melayu Riau.
Koordinator aksi, M Taufik Tambusai mengungkapkan telah banyak yang dilanggar Ketua DPH LAM Riau, Syahril Abubakar, dalam mengambil keputusan yang tidak melibatkan MKA yang diketuai oleh Marjohan.
"Contohnya pembentukan Badan Pengembangan Usaha (BPU) kalau dalam rekomendasi MKA mereka minta ditunda, dievaluasi dulu bersama DPH dan MKA. Tapi kenyataan hari ini DPH sudah menerbitkan SK-nya jauh sebelum hal ini muncul ke permukaan," jelas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Taufik menuturkan berdasarkan rekomendasi yang dibacanya, MKA tidak menyetujui BPU.
"Contohnya Badan Usaha Milik Adat (BUMA) konon katanya didirikan dua perusahaan di bawah naungan LAM Riau. Tapi kenyataannya dalam akte pendirian tak ada sentuhan antara BUMA dengan LAM Riau. Jadi kepemilikannya saham personal," jelas Taufik.
"Jadi ketika pemilik saham nanti tak lagi duduk sebagai pengurus LAM Riau mereka masih menguasainya. Ini sangat tak elok bagi kita sebagai orang Melayu," sambungnya.
Sebab itu, Taufik merasa MKA sudah dikangkangi dan itu merupakan pelanggaran berat mengingat terjadi di organisasi adat seperti LAM Riau.
"Itu marwah, etika. Artinya falsafah melayu 'raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah' itu kami laksanakan sekarang. Karena ada keputusan Syahril yang mengatasnamakan adat padahal untuk kepentingan pribadi," tutur Taufik.
Berita Terkait
-
Suparman Baru Bebas, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ajukan Praperadilan, KPK: Harus Kami Hadapi
-
Pakai Rompi KPK Lagi di Usia 81 Tahun, Ini Kasus yang Menjerat Annas Maamun
-
Dianggap Tak Kooperatif, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput KPK, Diduga Terlibat Suap
-
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 HP Murah untuk Ibu Rumah Tangga: Scroll-scroll Aman, Kameranya Juara
-
7 Daftar City Car Bekas Murah untuk Wanita, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kabupaten Aceh Tamiang
-
6 Mobil Bekas 3 Baris Bukan Toyota, Fitur Canggih dengan Ruang Kabin Nyaman
-
Pemulihan Ekosistem Tesso Nilo: Relokasi Warga hingga Tumbangkan Sawit