Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 30 Maret 2022 | 19:24 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

SuaraRiau.id - Anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencapai Rp466 triliun.

Biaya tersebut secara rinci akan menggunakan APBN sebesar Rp 89,4 triliun serta dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun.

Jumlah itu masih belum bisa memenuhi biaya anggaran yang sudah dihitung untuk membangun megaproyek tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono saat berada di Istana Merdeka.

Pemerintah sangat mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut urunan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu karena masih terhitung kekurangan hingga Rp123,2 triliun.

Bambang mengatakan bahwa untuk menutup sisanya, Pemerintah akan merencanakan pembiayaan bersumber dari pihak swasta ataupun dana urunan (crowdfunding) masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa dukungan materi dari berbagai pihak akan sangat penting dalam pembangunan IKN Nusantara. Apalagi pembangunan kota tidak akan sebentar dan akan membutuhkan waktu hingga 20 tahunan.

"Kita punya perencanaan hingga 2045, ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," jelas Bambang seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut Bambang, menambahkan bahwa iuran masyarakat tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 terkait IKN. Di situ tertulis bahwa dana pembangunan IKN dari APBN, APBD, kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga kalangan masyarakat.

Iuran tersebut dianjurkan kepada orang Indonesia yang berada di luar negeri dan ingin memiliki rumah diaspora di IKN juga.

"Kalau mereka ingin mempunyai rumah diaspora akan kami fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota, soal biaya mereka harus cari sendiri," tambah Bambang Susantono.

Bambang juga menjelaskan Pemerintah sebagai regulator dan manajemen perkotaan. Sedangkan nantinya akan ada badan sendiri yang bekerjasama dengan berbagai mitra swasta hingga masyarakat.

"Istilahnya agile. Pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang diharapkan lincah bekerjasama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," tegasnya.

Load More