Hal itu dikarenakan saat ini IDI masih mempunyai kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.
Terdapat tiga hal yang menjadi alasan pemecatan.
Alasan pertama, dikarenakan praktik “cuci otak” yang dilakukan oleh Terawan. MKEK menganggap Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada tahun 2018 lalu.
Kemudian MKEK menyebut bahwa Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022.
Alasan kedua mengapa Terawan dipecat, adalah karena ia aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai. Dalam beberapa kesempatan Terawan gencar mempromosikan vaksin tersebut, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Yang ketiga yaitu, Manuver Terawan membentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) juga menjadi salah satu alasan Terawan dipecat.
MKEK menganggap aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur. MKEK bahkan menemukan surat edaran PDSRKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia) yang menginstruksikan agar para anggota organisasi ini tidak menghadiri acara IDI.
Berita Terkait
-
Daftar 4 Pejabat Negara yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Semuanya Memuji dan Langsung Sehat
-
IDI Jadi Rumah Kedua, Terawan: Apakah Saya Masih Boleh Nginep Atau Diusir ke Jalan?
-
Kritik IDI, Siti Fadilah Tanya Nasib Terawan: Apa Nanti Namanya Dukun Kan Enggak Lucu
-
MKEK Pecat Terawan Dari Ikatan Dokter Indonesia, Arief Poyuono Gerindra: IDI Dibubarkan Saja
-
Gagal Tanya soal Pemecatan Terawan Hari Ini, Komisi IX Kecewa IDI Bersurat Minta Tunda Rapat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau