Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 27 Maret 2022 | 12:38 WIB
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraRiau.id - Mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keputusan pemberhentian permanen tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2022).

Abdul Azis menyebut pemberhentian dr Terawan dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022). (Antara)

Load More