SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sabu seberat 1,196 ton, yang disita di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.
"Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan," kata Kapolri Listyo dikutip dari Antara, Kamis (24/3/2022).
Para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut.
"Sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, Listyo menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.
Meski diungkap di daerah Jawa Barat, Krisno menduga barang haram itu akan didistribusikan ke daerah lain, sehingga kawasan Pangandaran diduga hanya menjadi lokasi transit.
"Tapi tidak menutup kemungkinan berulang modus (penyelundupan) seperti tahun-tahun lalu melalui jasa kontainer," kata Krisno.
Penyelundupan sabu dari jaringan internasional, menurutnya, bukan kali pertama kali ditemukan di Pangandaran. Di 2012 dan 2020, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, katanya.
"Mereka pintar, tapi kami harus lebih pintar seperti yang dibilang Pak Kapolri. Jadi, saya kira di Jawa Barat, kami menjadikan ini jadi titik yang perlu diatensi sebagai pintu masuk," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran
-
Kapolri Sebut Pengungkapan Kasus Sabu Senilai Rp 1,43 Triliun di Pangandaran Selamatkan 5 Juta Jiwa
-
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Ton di Pangandaran, Kapolri: 5 Juta Jiwa Terselamatkan
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Mempawah Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi
-
Ngeri! Polri Amankan Sabu 1 Ton Di Pangandaran, Ini Penampakannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan